Anak Rico Sempurna ke Pomdam I/BB, Bawa 7 Bukti Keterlibatan Koptu HB

Medan, IDN Times - Eva Pasaribu selaku anak Rico Sempurna Pasaribu, jurnalis Karo yang meninggal dibakar bersama keluarganya sampai saat ini masih mengharapkan keadilan. Didampingi LBH Medan dan KKJ Sumut, Eva datang ke Pomdam I/BB sembari menyerahkan segala bukti elektronik terbaru yang menunjukkan keterlibatan Koptu HB pada peristiwa tragis itu.
Sebab selama ini Koptu HB tidak pernah datang dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kabanjahe, sekaligus tidak pernah muncul pada saat perhelatan rekonstruksi. Hadirnya Eva di Pomdam I/BB juga sebagai bentuk protesnya bahwa selama ini Koptu HB belum juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Pomdam I/BB.
1. Kedatangan Eva ke Pomdam I/BB untuk menyerahkan 7 bukti elektronik tambahan soal keterlibatan Koptu HB dalam peristiwa tewasnya keluarga wartawan Karo

Arta Sigalingging dari LBH Medan mengatakan maksud kehadiran mereka ke Pomdam I/BB, yakni mendampingi anak Rico Sempurna Pasaribu untuk memberikan bukti-bukti elektronik atas keterlibatan Koptu HB. Kuat dugaan mereka bahwa prajurit TNI tersebut merupakan dalang pembunuhan berencana yang menimpa keluarga jurnalis asal Karo itu.
"Tujuan kami untuk menyerahkan bukti tambahan berupa bukti yaitu sebanyak 7 bukti elektronik baru. Dari 7 bukti ini, mengarahkan pada keterlibatan oknum TNI Koptu HB yang selama ini disebut-sebut dalam persidangan atau keterangan saksi. Bahkan terdakwa Bebas Ginting menyebutkan nama Koptu HB saat persidangan," kata Arta, Kamis (13/2/2025) sore.
Bukti elektronik yang mereka sampaikan berupa bukti percakapan di Whatsapp. Di mana Eva Pasaribu (anak Rico) berulang kali ditelepon oleh Bebas Ginting. Pada percakapan itu, Arta mengatakan bahwa Bebas Ginting mengaku diperintah Koptu HB membunuh Rico Sempurna Pasaribu.
"Bukti selanjutnya (yang diserahkan) adalah rekama pada saat persidangan. Bebas Ginting mengatakan pada majelis hakim bahwa ada keterlibatan pihak lain. Di situ dia menyebutkan nama Koptu HB. Selanjutnya ada rekaman saksi persidangan pada saat diperiksa di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Bebas Ginting ini merupakan kaki tangan Koptu HB, dan juga menyatakan bahwa lokasi judi itu adalah milik Koptu HB. Selanjutnya ada 2 potong rekaman keterangan saksi lainnya," lanjut Arta.
2. LBH Medan dan KKJ Sumut kecewa bahwa 3 tersangka (Bebas Ginting, Rudi, Yunus) belum diperiksa dan Koptu HB belum ditetapkan sebagai tersangka

Bukti-bukti elektronik yang diserahkan ke Pomdam I/BB disebut Arta dapat menjadi satu arah, satu bukti, atau satu petunjuk yang kuat untuk menyatakan keterlibatan Koptu HB dalam kasus pembunuhan keluarga wartawan Karo.
LBH Medan dan KKJ Sumut melempar kritik terhadap Pomdam I/BB yang belum menetapkan Koptu HB sebagai tersangka. Terlebih sudah 6 bulan laporan anak kandung Rico dibuat ke institusi TNI itu.
"Sangat kami sayangkan bahwa ternyata 3 tersangka yang saat ini diperiksa di pengadilan Negeri Kabanjahe (Bebas Ginting, Yunus, dan Rudi) sama sekali belum diperiksa Pomdam I/BB. Yang mana secara logika, seharusnya saksi yang pertama kali diperiksa (Pomdam) ini ya mereka bertiga. Tapi mereka bertiga justru belum diperiksa," beber Arta.
LBH Medan dan KKJ Sumut meminta Pomdam I/BB untuk secepatnya, setelah pengajukan bukti elektronik, agar memeriksa 3 orang terdakwa dan menetapkan Koptu HB sebagai tersangka. Karena 6 bulan menurut mereka merupakan waktu yang sudah cukup lama.
"Segala fakta persidangan menunjukkan bahwa berita judi jadi pemicu awal terjadinya pembunuhan atau pembakaran keluarga wartawan Karo. Dugaan kuat kami 3 terdakwa ini adalah orang by order, dan yang mengorder adalah oknum TNI (Koptu HB) tersebut," pungkas Arta.
3. Eva: pasca ditinggal keluarga, saya jadi sebatangkara

Koptu HB selama ini belum mengindahkan panggilan persidangan. Ia absen dalam agenda sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kabanjahe 10 Februari lalu.
Eva Sempurna Pasaribu selaku anak kandung Rico tak urung menjelaskan keadaannya saat ini. Pasca ditinggal oleh Bapak, Ibu, Adik, dan Anak kandungnya, Eva menjalani hari-harinya dengan cukup sengsara.
"Saya berharap Pomdam agar menindaklanjuti dan memeriksa bukti-bukti yang telah kami serahkan. Karena bukti-bukti itu lebih dari cukup untum menetapkan Koptu HB sebagai aktor intelektual dari korban pembakaran keluarga saya. Saya sebatang kara di sini," ujarnya berderai air mata.
Eva tak pernah berhenti berharap kepada Pomdam I/BB untuk menindaklanjuti perkara ini dengan sungguh-sungguh dan profesional. Ia juga telah mencurahkan permintaannya kepada Presiden Prabowo Subianto melalui akun instagram miliknya yang dibanjiri respon simpatik netizen.
"Saya mohon agar secara terbuka, tak ada ditutupi, beserta dengan (pengungkapan) barak judi milik Koptu HB agar ditelusuri. Karena itulah faktor utama terjadinya masalah ini," pungkasnya.