Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Anak Panti Korban Pelecehan Dibawa ke Rumah Aman, 24 Lainnya Dipulangkan ke Keluarga

IMG_20250618_124131.jpg
Panti berada di wilayah eks HGU PTPN II Desa Sampali (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Deli Serdang, IDN Times - Pengelola panti asuhan ilegal yang ada di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan ditangkap. Peristiwa ini merupakan buntut dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap anak-anak panti.

Terkini, sebanyak 5 anak panti dibawa ke rumah aman Dinas Sosial. Sementara 24 anak yang lain sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.

1. Panti Asuhan yang ada di Sampali ilegal

IMG_20250618_170035.jpg
Panti Asuhan yang ada di Sampali (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kabar pencabulan yang dilakukan pengelola terhadap anak-anak panti mulanya didapatkan dari salah satu laporan seorang guru. Di mana ada siswanya yang mengadu mendapatkan pelecehan seksual.

"Anak ini (korban) menceritakan keluh kesahnya kepada seorang guru. Nah guru itulah yang menindaklanjutinya dan melaporkannya kepada pihak berwajib. Kalau kami dapat info semalam anak-anak mengalami pencabulan dan kami bahas di rapat dengan P3AP2KB Provinsi Sumut, Medan, maupun dari forum panti yang berdomisili di Sumut," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Aflah Khairani kepada IDN Times saat berada di Kantor Desa Sampali, Rabu (18/6/2025).

Pihaknya tadi telah melakukan pengecekan di panti asuhan bernama Cahaya Natanael Indonesia. Aflah mengatakan bahwa panti tersebut ilegal.

"Tadi kita tak menemukan orang di dalam panti. Belum pernah ada asesement apapun, kalau dia belum terdaftar di Badan Panti Kabupaten Deli Serdang, itu berarti ilegal," lanjutnya.

2. 29 anak-anak panti asuhan terdampak, 5 dibawa ke Rumah Aman Dinsos dan 24 dibawa orang tua masing-masing

IMG_20250618_124131.jpg
Panti berada di wilayah eks HGU PTPN II Desa Sampali (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Panti ilegal ini mengasuh sekitar 29 anak panti. Beberapa di antaranya pasca kejadian pemerkosaan dibawa ke Rumah Aman Dinas Sosial.

"Di rumah aman ada 5 anak. Saya tak tahu apakah 5 ini semuanya korban. Tapi yang di Rumah Aman ada 5 anak, karena orang tuanya jauh tak bisa datang langsung. Sementara 24 anak yang lain sudah diambil orang tuanya masing-masing," ujar Aflah.

Pantauan IDN Times, semua atribut panti telah dilepaskan. Bagi Aflah beserta pihaknya, panti tersebut memiliki fasilitas yang tidak memenuhi standard.

"Hasil kunjungan kita, untuk melaksanakan tugas-tugasnya sebagai panti dia tak memenuhi standard pelayanan untuk (mengasuh) anak di dalam situ, fasilitasnya juga kurang. Kalau itu (penyegelan) nanti ditindaklanjuti pihak terkait," ungkapnya.

3. Sebelum pindah ke Sampali, panti asuhan berada di Jalan Bilal Medan

IMG_20250618_170035.jpg
Panti Asuhan yang ada di Sampali (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Aflah menerangkan bahwa panti tersebut mulanya berada di Kota Medan. Sekitar pada tahun 2023 panti asuhan itu dipindahkan ke Sampali.

"Dia di 2023 pindah ke Deli Serdang. Tadinya dia di Jalan Bilal Kota madya Medan. Saat tadi ke sana, kami jumpa anak (kandung) pimpinan panti. Pemilik panti iya sudah diamankan," sebut Aflah.

Ia mengatakan bahwa korban pelecehan seksual oleh pengelola panti dipastikan masih di bawah umur. Pihaknya sampai sekarang masih fokus menangani permasalahan ini.

"Langkah-langkah dari Deli Serdang tetap mengacu ke provinsi. Karena anak-anak dalam panti itu kewenangan provinsi Sumatera Utara, anak yang di luar panti adalah kewenangan kabupaten. Langkah ke depan kami akan mengajukan laporan resmi dan berkoordinasi dengan provinsi bahwa kami Kabupaten Deli Serdang sudah melakukan asesement dan hasilnya nanti akan kami laporkan ke atasan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us