Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tampilan bajaj di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Medan, IDN Times - Kota Medan sedang trending bajaj modern untuk sektor transportasi. Bajaj ini di bawah perusahaan Maxride. Namun, sejumlah pengemudi mengakui ada rasa kekhawatiran karena beberapa unit bajaj telah ditangkap karena ada penertiban dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Apa alasan Dishub Medan melakukan penertiban?

1. Dishub Medan menilai bajaj tidak termasuk ASK

Tampilan bajaj di Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Sementara itu saat dikonfirmasi, Dinas Perhubungan Kota Medan, melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dinas Perhubungan Kota Medan, Ami Kholis Hasibuan mengakui bahwa pihaknya membenarkan sempat ada penertiban bajaj.

“Gak ada aturan,” kata Ami pada IDN Times saat menerangkan tidak ada aturan untuk bajaj.

Saat ditanya apakah Bajaj sudah memiliki izin di Kota Medan, dikatakannya pihak bajaj belum ada memiliki ijin.

“Gak ada (izin) ke kita,” ucapnya.

Terkait penggunaan SIM apa yang dipakai seharusnya oleh bajaj, dia menjawab Dishub tidak memiliki kapasitas untuk hal tersebut.

“Kalau pengemudi gak di kita, itu di kepolisian,” jelasnya.

Ami menjelaskan, untuk lebih lengkapnya bisa menanyakan kepada perusahaan langsung.

“Karena gak punya izin, mengaku di kita sebagai ASK (Angkutan Sewa Khusus) tapi kita gak tahu statusnya sebagai apa juga gak ada. Mereka hilang dari Kementerian, mereka bagian dari ASK, ASK itu kan ojek online untuk mobil roda 4, roda 3 gak diatur. Kalaupun ada aturan di roda 3 itu di level pusat itu, itu hanya diatur untuk angkutan barang bajaj-bajaj. Makanya melakukan penertiban," terang Ami.

2. Dishub sebut seharusnya bajaj bisa memenuhi persyaratan teknis layak jalan

Editorial Team