Medan, IDN Times - DPRD kota Medan memastikan akan melakukan sidang paripurna, terkait adanya usulan untuk melantik Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif alias tetap. Usulan tersebut dikarenakan adanya surat dari Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi yang ditujukan kepada DPRD Medan berisikan pemberhentian Dzulmi Eldin sebagai Wali Kota Medan dan pengangkatan Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menjadi wali kota definitif.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPRD Medan, Alida. "Iya jam 10 pagi (besok akan sidang paripurna) terkait pengusulan pak Akhyar menjadi wali kota definitif," ucapnya kepada IDN Times, Senin (25/1/2021).