Binjai, IDN Times - Seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 se-Sumatra Utara diikuti sebanyak 9.172 peserta. Tahapan ini dilaksanakan oleh 33 satuan kerja (Satker) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, mulai 6 hingga 8 Mei 2024 mendatang.
"Untuk seluruh Sumut, total yang mendaftar melalui Aplikasi Siakba ada 11.312 peserta. Namun yang lulus hasil seleksi administrasi ada 9.712 peserta. Mereka ini yang sekarang mengikuti seleksi tertulis," kata Anggota KPU Sumatera Utara, yang juga Koordinator Divisi SDM, Robby Effendy Hutagalung, saat meninjau pelaksanaan seleksi tertulis dengan sistem CAT terhadap 154 peserta Calon Anggota PPK Pilkada 2024 se-Kota Binjai di Gedung STMIK Kaputama, Kota Binjai, Senin (6/5/2024) pagi.