7 Kabupaten Sekitar Danau Toba Sepakat Tertibkan Keramba Jaring Apung

Medan, IDN Times – Seluruh kabupaten yang mengelilingi Danau Toba sepakat untuk menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA). Ada tujuh kabupaten yakni, Kabupaten Toba, Samosir, Karo, Tapanuli Utara, Simalungun, Humbanghasundutan, dan Dairi.
KJA yang akan ditertibkan baik milik masyarakat dan perusahaan. Tujuannya untuk melestarikan Danau Toba yang saat ini ditetapkan menjadi UNESCO Global Geoparks.
1. Ada kontradiksi ketika Danau Toba menjadi Geopark tapi masih ada KJA

Kesepakatan ini terjadi saat para kepala daerah tersebut rapat dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (18/11/2021).
“Setelah rapat kita sepakat untuk me-nol-kan KJA di Danau Toba, ini untuk kebaikan Danau Toba karena saat ini Danau Toba itu UNESCO Global Geoparks, taman geo. Kontradiksi sebuah taman internasional ada KJA,” kata Bupati Toba Poltak Sitorus.
Penertiban KJA ini merujuk pada Peraturan Presiden Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Danau Toba adalah danau prioritas nasional.
2. Penertiban KJA harus tegas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyarankan produksi ikan KJA di Danau Toba hanya 10 ribu ton per tahun. Menurut perhitungan KKP 10 ribu ton tersebut dihasilkan dari sekitar 3.000 KJA.
Namun, menurut Bupati Poltak Sitorus ini dianggap sebagai kontradiksi. Pembagian kuota sekitar 3.000 KJA di seluruh kawasan Danau Toba berpotensi menimbulkan polemik baru. Khususnya di tengah masyarakat.
“Kita harus komitmen, bila ada kuota KJA siapa yang akan mendapat kuota tersebut, dan bila masih ada KJA kemungkinan akan ada lagi masyarakat yang sembunyi-sembunyi membangun KJA. Ini tidak akan menyelesaikan masalah. Jadi, pada rapat ini kita sepakat KJA semua ditertibkan,” kata Poltak.
3. Pemerintah akan berikan tawaran alih profesi untuk pemilik KJA

Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan penertiban KJA juga harus memikirkan dampaknya. Pemerintah memastikan pemilik KJA tetap mendapat penghasilan. Pihaknya menawarkan para pemilik KJA bisa alih profesi dan harus menguntungkan.
“Jangan sampai masyarakat yang di sana dirugikan, kerambanya kalian tertibkan tetapi alih profesinya belum tersedia. Jadi ini harus benar-benar diperhatikan. Apa yang menjadi masalah pengguna KJA tolong diselesaikan terlebih dahulu sebelum dia alih profesi,” kata Edy Rahmayadi.
Edy ingin, penertiban KJA bisa segera dilakukan. Sehingga bisa mengurangi beban pencemaran Danau Toba.
"Segera kalau bisa, tetapi ini perlu koordinasi kuat, butuh biaya juga untuk penertibannya dan yang lainnya. Tetapi kita harapkan secepatnya,” kata Edy Rahmayadi.














![[BREAKING] Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, BPN Sumut Digeledah Kejati](https://image.idntimes.com/post/20260409/upload_51d94c22070e0cbb67413e7cb48d6830_c46f2d34-5e71-4285-9abd-6b0b23408422.jpeg)




