Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pil ekstasi

Medan, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi angkat bicara soal lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara yang ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (7/8/2021) lalu.

Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

1. Edy tegaskan, para oknum DPRD itu harus mendapat hukuman jika terbukti bersalah

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan tegas, Edy mengatakan tindakan para oknum wakil rakyat itu salah. Dia pun mengatakan, -mereka harus diberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terbukti bersalah.

"Nanti hukum yang mengatur. Setiap perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan yang benar, orang itu harus bertanggung jawab dengan perbuatannya," kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (9/8/2021).

2. Edy masih menunggu hasil penyelidikan polisi

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Edy pun mengaku dirinya masih menunggu hasil penyelidikan dari aparat kepolisian. "Saat ini sedang ditangani oleh aparat hukum. Kita tunggu hasilnya," ucapnya.

Adapun identitas lima anggota DPRD Labura tersebut yakni Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura), M Ali Borkat Sinaga (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD dari Partai Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (Anggota DPRD dari Partai Hanura).

3. Para oknum wakil rakyat ditangkap bersama 12 orang lainnya

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)

Sebelumnya, para oknum anggota DPRD Labura itu ditangkap di salah satu ruangan karaoke di Asahan bersama dengan 12 orang lainnya. Penangkapan ini dilakukan Satuan Jatanras Polres Asahan saat melakukan rajia PPKM, Sabtu (7/8/2021).

"Semua yang kita amankan ada 17 orang, dari 17 itu 7 wanita 9 laki-laki. Dari 17 itu ada 5 anggota Dewan Labura," ucap Kasat Narkoba Polres Asahan Nasri Ginting. Hanya dua orang yang dinyatakan tidak menggunakan narkoba melalui tes urine.

Adapun barang bukti yang didapat pihak kepolisian yakni, pil ekstasi dalam pecahan. “Tes urin ke 5 anggota Dewan positif,"

Dari 17 orang ini dinyatakan 2 orang tak positif, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Artinya 15 orang positif narkoba termasuk 5 anggota DPRD Labura.

Editorial Team