Ilustrasi tersangka (IDN Times/Sukma Sakti)
Sebelumnya, para oknum anggota DPRD Labura itu ditangkap di salah satu ruangan karaoke di Asahan bersama dengan 12 orang lainnya. Penangkapan ini dilakukan Satuan Jatanras Polres Asahan saat melakukan rajia PPKM, Sabtu (7/8/2021).
"Semua yang kita amankan ada 17 orang, dari 17 itu 7 wanita 9 laki-laki. Dari 17 itu ada 5 anggota Dewan Labura," ucap Kasat Narkoba Polres Asahan Nasri Ginting. Hanya dua orang yang dinyatakan tidak menggunakan narkoba melalui tes urine.
Adapun barang bukti yang didapat pihak kepolisian yakni, pil ekstasi dalam pecahan. “Tes urin ke 5 anggota Dewan positif,"
Dari 17 orang ini dinyatakan 2 orang tak positif, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Artinya 15 orang positif narkoba termasuk 5 anggota DPRD Labura.