4 Napi Riau yang Viral Pesta Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak 4 orang yang sebelumnya viral sedang berpesta Narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang berada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Lapas yang berada di Pulau Nusakambangan itu, merupakan penjara yang paling ketat dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.
Sebelumnya, sebanyak 14 orang tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Pemindahan ke 14 orang tahanan itu, buntut dari pesta minuman keras dan Narkoba yang viral di media sosial.
Terkait dengan pemindahan 4 orang tahanan tersebut ke Nusakambangan, dibenarkan oleh seorang petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang tidak mau disebutkan namanya. Dikatakannya, pemindahan tersebut dilakukan secara diam-diam.
"Benar, mereka sudah diberangkatkan ke Nusakambangan," ucapnya.
Masih menurut informasi yang diterima IDN Times, salah satu tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan itu diketahui bernama Budi Akak, bandar Narkoba di Kota Pekanbaru yang ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada tahun 2024 lalu.
1. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Riau enggan menjelaskan
Terkait dengan pemindahan 4 tahanan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Provinsi Riau Maizar, enggan memberikan penjelasan. Namun, ia mengatakan, bahwa pemindahan tahanan ke Nusakambangan, sebagai bentuk pembinaan dengan tingkat yang lebih baik dan ketat.
"Memang ada upaya pemindahan yang dianggap bandel ke Nusakambangan, agar proses pembinaan lebih maksimal," katanya.
Kebijakan pemindahan para tahanan itu ke Nusakambangan bukan hal yang baru. Tradisi ini sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Tujuannya adalah, memberikan efek jera bagi penghuni dan petugas yang bermain-main dengan Narkoba di lingkungan Rutan atau Lapas.
Bahkan, di masa lalu, mantan Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu secara rutin mengingatkan bawahannya, bahwa siapa pun yang terbukti terlibat Narkoba baik itu tahanan maupun petugas akan langsung dibuang ke Nusakambangan.