Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Napi Riau yang Viral Pesta Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

ilustrasi tahanan. (unsplash.com/Milad Fakurian)

Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak 4 orang yang sebelumnya viral sedang berpesta Narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan yang berada di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Lapas yang berada di Pulau Nusakambangan itu, merupakan penjara yang paling ketat dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia.

Sebelumnya, sebanyak 14 orang tahanan Rutan Kelas I Pekanbaru dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Pemindahan ke 14 orang tahanan itu, buntut dari pesta minuman keras dan Narkoba yang viral di media sosial.

Terkait dengan pemindahan 4 orang tahanan tersebut ke Nusakambangan, dibenarkan oleh seorang petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang tidak mau disebutkan namanya. Dikatakannya, pemindahan tersebut dilakukan secara diam-diam.

"Benar, mereka sudah diberangkatkan ke Nusakambangan," ucapnya.

Masih menurut informasi yang diterima IDN Times, salah satu tahanan yang dipindahkan ke Nusakambangan itu diketahui bernama Budi Akak, bandar Narkoba di Kota Pekanbaru yang ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada tahun 2024 lalu.

1. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Riau enggan menjelaskan

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau Maizar (tengah) (IDN Times/ Fanny Rizano)

Terkait dengan pemindahan 4 tahanan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Provinsi Riau Maizar, enggan memberikan penjelasan. Namun, ia mengatakan, bahwa pemindahan tahanan ke Nusakambangan, sebagai bentuk pembinaan dengan tingkat yang lebih baik dan ketat.

"Memang ada upaya pemindahan yang dianggap bandel ke Nusakambangan, agar proses pembinaan lebih maksimal," katanya.

Kebijakan pemindahan para tahanan itu ke Nusakambangan bukan hal yang baru. Tradisi ini sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Tujuannya adalah, memberikan efek jera bagi penghuni dan petugas yang bermain-main dengan Narkoba di lingkungan Rutan atau Lapas.

Bahkan, di masa lalu, mantan Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu secara rutin mengingatkan bawahannya, bahwa siapa pun yang terbukti terlibat Narkoba baik itu tahanan maupun petugas akan langsung dibuang ke Nusakambangan.

2. 4 orang yang dipindahkan ke Nusakambangan berstatus narapidana

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Maizar menerangkan, dari 14 tahanan yang viral sedang berpesta minuman keras dan Narkoba itu, 4 orang diantaranya berstatus narapidana.

"Sisanya masih dalam proses hukum," terangnya.

Masih menurut informasi yang diterima IDN Times, ke 4 orang yang berstatus narapidana itulah yang dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan. Keempatnya merupakan narapidana dengan kasus Narkoba.

3. Anggota Komisi III DPR: petugas terlibat harus dipecat

anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion saat berkunjung ke Rutan Kelas I Pekanbaru (IDN Times/ IG mafirion)

Pasca video viral itu, anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengunjungi Rutan Kelas I Pekanbaru. Mafirion mengatakan, bahwa Rutan masih menjadi sarang Narkoba.

"Peristiwa ini menunjukkan bahwa Rutan masih menjadi sarang Narkoba dan akses masuknya minuman keras dengan mudah," katanya.

"Penggunaan telepon genggam juga harus diselidiki untuk mengungkap kemungkinan adanya oknum yang sengaja memasukkan dan meloloskan, sehingga para napi dapat menggunakannya dengan bebas," sambungnya.

Atas hal tersebut, dirinya meminta kepada pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali.

"Kelapa Rutan hingga petugas yang berjaga harus diperiksa untuk mengetahui apakah ada unsur pembiaran dalam kejadian ini. Jika terbukti terlibat, petugas harus dipecat. Napi yang terlibat aksi juga harus ditindak tegas. Penegakan hukum yang lemah berpotensi menyebabkan kejadian serupa terulang," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Arifin Al Alamudi
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us