Langkat, IDN Times - Seluruh pasukan pengibar bendera (Paskibra) Merah Putih gagal batal menjalankan tugas. Pembatalan dikarenakan menyusulnya 15 anggota Paskibra, terpapar COVID-19 setelah melewati tes swab antigen. Sebelumnya ada 23 anggota Paskibraka terpapar.
Pelaksanaan upacara dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 76 juga tidak dilaksanakan di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pemkab Langkat, menggantikan Satpol-PP sebagai pengibar bendera Merah Putih, di pelataran Kantor Bupati, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (17/8/2021).