Tebingtinggi, IDN Times – Personel Polres Tebing Tinggi, Sumatra Utara menangkap tiga orang tersangka yang menganiaya dua terduga pencuri ternak. Akibat perbuatan para tersangka, satu korban meninggal dunia. Sementara seorang lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Tiga orang yang ditangkap antara lain; berinisial FG (37) beralamat Desa Pabatu, L (39) beralamat Desa Penggalian dan S (41) beralamat Desa Penggalian. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing. Sementara korban yang meninggal dunia adalah Riko (31), dan Hendi (30) yang saat ini tengah dirawat. Keduanya merupakan warga Langkat.