Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Kapal Berbendera Malaysia dengan 16 ABK asal Myanmar Ditangkap

16 ABK berkebangsaan Myanmar diamankan oleh KKP (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Medan, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 3 unit Kapal Ikan Asing (KIA) yang mencuri ikan di perairan Republik Indonesia tepatnya di Selat Malaka. Tiga kapal ikan asing itu masing-masing berbendera Malaysia dan dilengkapi dengan alat penangkap ikan yang ilegal seperti trawl (pukat harimau).

Berdasarkan penangkapan ini, sebanyak 16 anak buah kapal dan nahkoda ditahan sementara oleh KKP. Uniknya meskipun kapal berbendera Malaysia, namun mereka semua diidentifikasi merupakan warga negara Myanmar.

1. Tiga kapal yang ditangkap KKP berbendera Malaysia lengkap dengan alat penangkap ikan ilegal seperti trawl

Kapal berbendera Malaysia terbukti pakai trawl dan lewati perairan Indonesia (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengungkap tangkapan KKP di Dermaga Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BP3) Medan, Kamis (5/12/2024). Ia menyebutkan bahwa sebanyak 3 kapal asing ilegal ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 16 yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Selat Malaka.

"3 tangkapan kapal berasal dari negara sahabat (Malaysia). 3 kapal tersebut kurang lebih kalau di dokumen ini hanya 60 GT tapi kalau saya lihat secara fisiknya ini mungkin sampai 100-an GT. Artinya mereka menggunakan trawl di wilayah perairan Republik Indonesia. Ini akan merusak ekosistem, terumbu karang, dan yang pasti ekologi kita terganggu," kata Pung Nugroho.

Atas tangkapan ini, Pung mengatakan bahwa KKP serius mengawal perairan Indonesia. Dalam hal ini mereka juga dibantu oleh TNI AL, Bakamla, Pol Air, dan aparat yang lain.

"24 jam kantor kami patroli. Kami juga punya pusdal (pusat kendali) di kantor pusat. Benda yang mengapung di laut bisa kita deteksi. Kami mengintai di sini. Sebetulnya kami juga kolaborasi dengan teman-teman dari Malaysia sekalipun, ada operasi Malindo (Malaysia-Indonesia), Ausindo (Australia-Indonesia). Artinya kerjasama luar negeri sudah ada," lanjutnya.

2. Meskipun kapal berbendera Malaysia, namun semua ABK berkebangsaan Myanmar

16 ABK berkebangsaan Myanmar diamankan oleh KKP (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Meskipun 3 kapal tersebut berbendera Malaysia, Pung Nogroho mengatakan bahwa semua anak buah kapal merupakan warga negara Myanmar. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal ini seperti modus yang dijalankan mereka.

"Pelaku 16 warga negara Myanmar, kapalnya beda. Ini kan modus. Kita akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum Indonesia," sebut Pung Nugroho.

Tidak hanya 3 kapal ikan ilegal, barang bukti yang disita KKP berupa 200 Kilogram ikan, alat navigasi kapal, dan hingga alat tangkap yang illegal. Mereka biasa melakikan hit and run (datang dan pergi), tak jarang pula ketika didatangi KKP para illegal fishing sudah kanur. Namun kali ini mereka berhasil ditangkap.

"Proses hukum kami lakukan penyidikan terlebih dahulu. Namun untuk tersangka pasti ada penahanan. Dan non justisia mungkin akan dideportasi setelah kita kerjasama dan sampaikan kepada Kemenlu Malaysia bagaimana mekanisme pemulangannya. Namun untuk nahkoda akan jadi tersangka di kasus ini. Kalau memungkinkan dilakukan pengembangan, barangkali di Indonesia ada agennya, kenapa dia berani ke sini," bebernya.

3. Kerugian negara akibat 3 kapal asing asal Malaysia yang masuk mencapai Rp16 miliar

Penampakan kapal berbendera Malaysia yang ditangkap di selat Malaka (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Pung Nugroho mengibaratkan bahwa ekologi menjadi semacam panglima. Anggapan itulah yang disebutnya membuat siapapun wajib menjaga ekologi laut untuk anak cucu ke depannya.

"Bisa dibayangkan kenapa kapal asing ini masuk ke wilayah kita. Karena ekologi mereka sudah rusak, mereka menggunakan trawl dan alat tangkap tak ramah lingkungan. Sehingga terumbu karang habis. Di wilayah kita ekologi masih bagus, terumbu karang masih bagus. Sehingga ikan tersebut bermijah di tempat kita," sebut Pung.

Ia menambahkan dampak jika ekologi laut tidak dijaga, maka terumbu karang akan rusak dan tidak ada sumber laut yang dapat menghupi masyarakat. Indonesia disebutnya sangat kaya dan sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga kedaulatan laut.

"Dari hasil perhitungan negara, valuasi kerugian yang dihitung kurang lebih Rp16 miliar yang dilakukan 3 kapal ini. Bisa dibayangkan, apabila kita biarkan, berapa? Ini menjadi perhatian kita bersama. Kalau tidak kita yang menjaga dan melakukan pengelolaannya, kita akan sia-sia dan dicuri oleh negara seberang," bebernya.

Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan,Ketiga KIA yang berhasil ditangkap pada 30 November 2024 tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.  Albert menjelaskan kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di selat malaka WPPNRI 571 perairan teritorial Indonesia, kapal tersebut merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.

“Ke tiga KIA tersebut kemudian di kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Doni Hermawan
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us