Sibolga, IDN Times- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sibolga, Sumatra Utara berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi di perbankan sebesar Rp2,9 miliar. Dua orang resmi ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.
"JH dan HT ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rp2,9 miliar. Keduanya merupakan warga Tapanuli Tengah," kata Plt Kepala Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu, Rabu (26/7/2023).