Asahan, IDN Times – Personel Kepolisian Daerah Sumatra Utara menangkap dua nelayan di Kota Tanjungbalai, Minggu (7/1/2024). Keduanya diduga terlibat dalam jaringan bisnis gelap sabu-sabu.
Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) . Keduanya adalah warga Kecamatan Seikeyang Barat, Kabupaten Asahan.