Asahan, IDN Times – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu kembali digagalkan aparat kepolisian di Sumatera Utara. Kali ini, dua pria ditangkap saat membawa 40 kilogram sabu yang disembunyikan dalam mobil di kawasan Kabupaten Asahan.
Keduanya adalah FW (35) dan Afizan (40), yang diketahui berperan sebagai kurir. Mereka ditangkap oleh tim Polres Asahan pada Kamis (28/5/2025) dini hari saat melintas di Desa Air Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan.
“Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 40 bungkus plastik teh cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan netto 40.000 gram atau 40 kg sabu,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).