2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK, Diingatkan Soal Suap

Medan, IDN Times - Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, Kamis (18/7/2024).
Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.
1. Para PPPK diingatkan hindari suap

Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang sudah menandatangani kontrak menghindari suap. Tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang, dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut.
"Kalau ada seseorang yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprov Sumut, dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. Pemprov Sumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang," pesan Effendy, di hadapan ribuan PPPK.
2. Jumlah pelamar PPPK di Pemprov Sumut mencapai 23.975 orang

Sementara itu, Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023. Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang. Formasi ini terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.
PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.
"Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK," ujarnya.
3. Penerimaan PPPK di Sumut menuai masalah

Perekrutan PPPK di Sumut menuai masalah. Di Kabupaten Mandailingnatal, dugaan suap perekrutan PPPK membuat Ketua DPRD kabupaten itu, Erwin Efendi Lubis menjadi tersangka. Selain enam orang yang sudah ditetapkan tersangka terlebih dahulu.
Dugaan serupa juga terjadi di Kabupaten Langkat. Lebih dari 100 calon PPPK untuk guru sampai membawa kasus ini ke meja hijau.

















