Medan, IDN Times - Upaya peningkatan partisipasi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan sudah dilakukan sejak tahapan pemilu berjalan. Namun nyatanya, upaya yang dilakukan belum maksimal.
Sebanyak 19 ribu lebih hak suara dari total 34.644 warga binaan yang menghuni Lapas dan Rutan di Sumatera Utara terbuang sia-sia. Mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena permasalahan yang terjadi.
“Hanya 15.268 warga binaan yang bisa menggunakan hak pilihnya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Dewa Putu Gede usai meninjau pelaksanaan pemilihan di Lapas Dewasa Tanjunggusta Medan, Rabu (17/4).