Bripka AS (baju tahanan oranye) saat digiring pihak kepolisian untuk diekspose (IDN Times/ Fanny Rizano)
Kasus Bripka ED, menambah daftar buku hitam polisi yang tersandung hukum. Berdasarkan cacatan IDN Times, ada puluhan polisi di Riau yang kena masalah hukum. Berikut kasus-kasusnya:
22 Januari 2024
Seorang anggota polisi dari Polres Kepulauan Meranti diduga melakukan pemerasan terhadap ABK sebuah kapal tanker di perairan Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti. Terhadap anggota tersebut, menjalani pemeriksaan di Bidang Propam.
5 Februari 2024
Seorang anggota polisi di Polres Rokan Hilir (Rohil) berpangkat Bripda, ditemukan tewas karena overdosis Narkoba. Atas peristiwa itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang polisi berpangkat Bripka dan Briptu. Mereka adalah MN Panjaitan dan SA Siagian.
Terhadap keduanya, telah divonis pidana penjara selama 7 tahun karena terbukti terlibat dalam peredaran Narkoba di Kabupaten Rohil.
21 Februari 2024
10 anggota polisi melakukan keributan di tempat hiburan malam Angel Wings Pekanbaru. Malam itu, mereka melakukan pengeroyokan kepada salah satu pengunjung di tempat hiburan malam tersebut.
4 Juni 2024
Kompol IL yang berdinas di Polda Riau, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung di tempat hiburan malam MP Club Kota Pekanbaru. Kompol IL sempat di Patsus di Polda Riau.
Juli 2024
Seorang anggota Polresta Pekanbaru Brigadir Rido divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru karena terbukti melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya.
31 Juli 2024
Anggota Polres Bengkalis Bripka Bayu Abdillah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Dia dinilai terbukti menerima suap dari pihak keluarga terdakwa Narkoba hampir Rp1 miliar.
28 Agustus 2024
Dua orang anggota polisi di Polres Inhil ditangkap karena terlibat penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Keduanya adalah Bripka SS dan Brigadir DH.
8 September 2024
Bripka Antoni Saputra yang merupakan anggota polisi di Polda Riau, menganiaya warga sipil hingga tewas di Siak Hulu, Kabupaten Kampar.