Indragiri Hulu, IDN Times – Sindikat bisnis narkoba di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terbongkar. Polisi menangkap 3 napi beserta barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pengungkapan bisnis haram itu dilakukan polisi setelah mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di dalam penjara tersebut.