Pekanbaru, IDN Times - Bawaslu Provinsi Riau diketahui telah menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari masyarakat. Tercatat, hingga saat ini, ada 86 laporan, yang berasal dari 12 kabupaten/ kota
Demikian dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Nanang Wartono saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
"Sampai saat ini total ada 86 laporan. Sepertinya akan bertambah lagi, karena datanya terus bergerak," ucapnya.
Adapun jenis laporan yang diterima pihaknya bervariasi. Mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye, hingga politik uang.
