Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

3 Kabupaten di Riau Tidak Punya APBD-P 2024

Kota Pekanbaru
3 Kabupaten di Riau Tidak Punya APBD-P 2024
ilustrasi anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Pekanbaru, IDN Times - Tiga kabupaten di Provinsi Riau dipastikan tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Pasalnya, hingga batas akhir pengesahan anggaran perubahan, ketiga kabupaten tersebut tidak mengusulkan draf APBD-P 2024 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.

Adapun ketiga kabupaten yang dipastikan tidak punya APBD-P tahun 2024 yakni Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).

"Benar, Inhil, (Kepulauan) Meranti dan Kuansing tidak mengusulkan draf APBD-P 2024," ujar Indra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Selasa (8/10/2024).

  1. 1. Ini penyebabnya

    Gedung DPRD Kuansing (IDN Times/ IG infokuansing)
    Gedung DPRD Kuansing (IDN Times/ IG infokuansing)

    Lebih lanjut dikatakannya, adapun penyebab tidak mengusulkan APBD-P 2024, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Kepulauan Meranti dan Kuansing tidak melakukan pembahasan APBD dengan DPRD setempat. 

    "Pemkab mereka tidak melakukan pembahasan (APBD) dengan pihak DPRD. Makanya tidak ada APBD-P," lanjutnya.

  2. 2. Lima kabupaten/ kota sudah selesai evaluasi

    Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra (IDN Times/ IG bpkad.riau)
    Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra (IDN Times/ IG bpkad.riau)

    Diterangkannya, saat ini sudah ada lima kabupaten/ kota yang usulan APBD-P 2024 sudah selesai dievaluasi.

    "APBD-P kabupaten/ kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," terangnya.

  3. 3. Empat kabupaten dalam proses evaluasi

    ilustrasi evaluasi (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)
    ilustrasi evaluasi (pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA)

    Sedangkan sisanya, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul), APBD-P 2024-nya masih dalam proses evaluasi.

    "Ini karena keempat kabupaten tersebut, draf anggaran perubahannya baru masih di akhir-akhir batas pengesahan APBD-P. Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," jelas Indra.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More