Papan Bunga Dukungan untuk Tersangka Rempang Hilang, Berganti Ancaman

14 papan bunga berisi dukungan pihak keluarga

Batam, IDN Times - Papan bunga ucapan dukungan dari pihak keluarga para tersangka yang terjerat kasus kerusuhan aksi unjuk rasa solidaritas Rempang dicuri Orang Tidak Dikenal (OTK). Digantikan dengan papan bunga berisi kata-kata ancaman.

Sebanyak 14 papan bunga yang berisi pesan dukungan oleh pihak keluarga para tersangka kasus kerusuhan aksi solidaritas Rempang dicuri OTK.

Papan bunga yang terpasang di sepanjang jalan depan Pengadilan Negeri (PN) Batam ini dipasang oleh pihak keluarga tersangka untuk memberi dukungan kepada para tersangka atas agenda putusan praperadilan yang akan diputus pada 6 November 2023 siang.

Direktur LBH Mawar Saron Batam yang juga termasuk dalam tim Advokasi Nasional untuk Rempang, Mangara Sijabat sangat menyayangkan aksi pencurian itu.

"Kita binggung juga kenapa papan bunga tersebut bisa hilang, karena isi papan bunga tersebut hanya ucapan dukungan dari pihak keluarga agar perkara praperadilan diadili secara adil," kata Mangara di PN Batam, Senin (6/11/2023).

1. Dicuri OTK pada Senin dini hari

Papan Bunga Dukungan untuk Tersangka Rempang Hilang, Berganti AncamanPekerja papan bunga saat berada di depan Pengadilan Negeri Batam (IDN TIMES / Putra Gema Pamungkas)

Di lokasi yang sama, pekerja Arina Florist, Marbun (35) mengatakan bahwa pihaknya telah memasang 14 papan bunga yang dipesan secara online. Ke-14 papan tersebut telah terpasang pada Pukul 20.30 WIB, Minggu (5/11/2023) lalu.

Ia mengungkapkan, pihaknya mengetahui bahwa papan bunganya telah dicuri dari temannya yang saat itu melihat adanya pengangkatan papan bunga di depan PN Batam.

"Saat itu teman saya melihat ada yang angkat papan bunga di sini. Saat itu ketika mau didatangi, para pelaku langsung melarikan diri membawa 14 papan itu," kata Marbun.

Atas tindakan itu, ia mengaku bahwa pihaknya telah mengalami kerugian mencapai Rp22 juta. Pihaknya juga akan melaporkan kejadian pencurian itu ke pihak kepolisian.

"Akan kami lapor ke polisi sebentar lagi," tutupnya.

Baca Juga: Tim Advokasi Nilai Penetapan 30 Tersangka Kasus Demo Rempang Tidak Sah

2. Munculnya papan bunga baru berisi kata-kata ancaman

Papan Bunga Dukungan untuk Tersangka Rempang Hilang, Berganti AncamanPapan bunga berisi kata-kata ancaman di depan Pengadilan Negeri Batam (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Pasca hilangnya 14 papan bunga dukungan dari pihak keluarga para tersangka, saat ini muncul 2 papan bunga baru yang tidak diketahui pemesannya.

Di dalam papan bunga itu, tertulis kata-kata yang dinilai mengancam keluarga para tersangka dan Tim Advokasi Nasional untuk Rempang yang menangani perkara praperadilan tersebut.

"Bagi siapapun jangan coba menghasut masyarakat dengan isu-isu sesat, karena provokasi bisa pidana, salam sehat," tulisan di papan bunga pertama.

"Karena cinta kita kepada masyarakat, pemerhati sidang ingat jangan anarkis ya kalau tidak ingin masuk penjara, salam damai," tulisan di papan bunga kedua.

3. Sebanyak 30 tersangka akan jalani sidang praperadilan dengan agenda putusan

Papan Bunga Dukungan untuk Tersangka Rempang Hilang, Berganti AncamanTim Advokasi Nasional untuk Rempang (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Mangara menjelaskan, pada siang hari ini pihaknya akan menjalani sidang lanjutan, dengan agenda putusan 30 tersangka yang terdandung kasus kerusuhan aksi solidaritas Rempang di BP Batam pada 11 September 2023 lalu.

"Sidang ini sudah berlangsung sejak 30 Oktober 2023 dan akan diputus siang ini. Harapan kami agar dalam putusan ini nantinya hakim PN Batam dapat bersifat adil dan mempertimbangkan berbagai bukti-bukti saat persidangan berlangsung," tutupnya.

Baca Juga: Tim Advokasi Temukan Cacat Formil Penetapan Tersangka Demo Rempang

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya