Deadline Edy Rahmayadi Cari Wakil hingga 28 Agustus 2024

Baru dapat sinyal dukungan dari PDIP dan Hanura

Medan, IDN Times – Bakal calon Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi baru mendapatkan dukungan dari PDI Perjuangan dan Hanura. Dia pun belum menentukan siapa yang akan mendampinginya menjadi calon wakil.

1. PDI Perjuangan dan Hanura beri waktu hingga 28 Agustus 2024

Deadline Edy Rahmayadi Cari Wakil hingga 28 Agustus 2024Edy Rahmayadi resmi mendaftar sebagai bacalon Gubernur Sumut ke PDIP (dok.istimewa)

Edy Rahmayadi ditugaskan mencari sosok pendamping sebagai Bacalon Wakil Gubernur Sumut untuk bertarung di Pilkada Sumut 2024, sebelum tanggal 28 Agustus 2024, mendatang.

Mantan Pangkostrad itu, sedang memproses siapa sosok yang layak mendampinginya di Pilgub Sumut tahun ini.

"Ini lah sedang kita proses semua, batasan waktu atau deadlinenya adalah 28 Agustus 2024. Dan inilah kita sedang berproses," jelas Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi mengaku ditugaskan untuk mencari sosok pendampingnya, berdasarkan perintah dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta atau Oso dan Sekretaris Jenderal DPP PDI-P, Hasto Kristiyanto.

2. Sudah dapat izin pasang bendera di markas pemenangan

Deadline Edy Rahmayadi Cari Wakil hingga 28 Agustus 2024Bendera PDIP dan Hanura berkibar di markas pemenangan Edy Rahmayad untuk Pilgub Sumut, Senin (29/7/2024). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Edy juga sudah mendapat izin memasang bendera Hanura dan PDI Perjuangan dan Hanura di markas pemenangannya. Persis disamping rumah dinas Gubernur Sumut.

"Dengan demikian diizinkan dalam proses ini sudah boleh berkenan mengibarkan bendera. Itu lah bendera PDIP dan Hanura dikibarkan di pos kemenangan Edy Rahmayadi," kata Edy Rahmayadi.

3. Masih menunggu dukungan secara resmi

Deadline Edy Rahmayadi Cari Wakil hingga 28 Agustus 2024Edy Rahmayadi resmi mendaftar sebagai bacalon Gubernur Sumut ke PDIP (dok.istimewa)

Edy pun bercerita, sejauh dia bersafari politik, hanya PDI Perjuangan dan Hanura yang sudah memberi sinyal untuk mendukung. Dia pun masih menunggu dukungan resmi lewat formulir B1KWK.

"Ketentuan untuk persyaratan sebagai calon itu bukan direkomendasikan itu, tapi B1KWK," ucap Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu.

Baca Juga: Sebut Kantongi Rekomendasi PDIP, Edy Rahmayadi Diminta Cari Wakil

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya