Penemuan Mayat Perempuan di Hutan Terungkap, Motifnya Asmara

Korban dibunuh dalam kondisi hamil

Aceh Timur, IDN Times - MJ tak berkutik ketika dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Senin (17/1/2022). Pergelangan tangannya terborgol dan betis kirinya tampak dibalut perban yang masih jelas bercak merah. Penampakan ini berbeda dengan ketika saat petugas menangkapnya, Minggu (16/1/2022).

Pria berusia 58 tahun yang mengenakan baju hijau bertuliskan Tahanan Sat Reskirm (Satuan Reserse Kriminal) Polres Aceh Timur Nomor 02 tersebut diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan yang mayatnya ditemukan warga di dalam hutan di wilayah Kabupaten Aceh Timur, Aceh, beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui atau diduga pelaku pembunuhan terhadap Asrawati dilakukan oleh MJ, warga Gampong Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Porles Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Senin (16/1/2022).

1. Pelaku sempat berpindah-pindah posisi selama pelarian

Penemuan Mayat Perempuan di Hutan Terungkap, Motifnya AsmaraKonferensi pers kasus pembunuhan di Kabupaten Aceh Timur. (Dokumentasi Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Pengejaran terhadap MJ yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan Asrawati, warga Gampong Seuneubok Bayu, Kecamatan Banda Alam, sudah dilakukan sejak Sabtu (15/1/2022). Tim Sat Reskrim sempat mendatangi kediaman pria berambut cepat tersebut, namun pelaku dikabarkan telah melarikan diri.

Pelaku dikatakan sempat beberapa kali berpindah-pindah tempat dalam pelariannya, hingga akhirnya, pria berusia 58 tahun itu ditangkap Miftahuda beserta personel Sat Reskrim Polres Aceh Timur, pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Kecamatan  Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah berpindah-pindah tempat, akhirnya pelaku berhasil diamankan dari sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim,” ujar Miftahuda.

2. Izin buang air kecil, menendang, hingga berujung ditembaknya kaki pelaku oleh petugas warnai proses penangkapan

Penemuan Mayat Perempuan di Hutan Terungkap, Motifnya AsmaraKonferensi pers kasus pembunuhan di Kabupaten Aceh Timur. (Dokumentasi Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Tidak hanya ketika pengejaran, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur mengaku, jika selama proses penangkapan pelaku juga berusaha mengelabui petugas dengan berbagai cara.Salah satunya dia meminta izin untuk buang air kecil.

“Saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, dengan posisi tangan diborgol dan hendak dibawa ke mobil, pelaku bahkan menendang petugas dan mencoba lari sehingga diambil langkah tindakan tegas terukur hingga mengenai kakinya,” kata Miftahuda.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Binjai Menurun

3. Motif pembunuhan dikarenakan asmara

Penemuan Mayat Perempuan di Hutan Terungkap, Motifnya AsmaraKonferensi pers kasus pembunuhan di Kabupaten Aceh Timur. (Dokumentasi Polres Aceh Timur untuk IDN Times)

Setelah ditahan petugas, MJ lalu memberikan pengakuan alasan dirinya menghabisi nyawa perempuan berusia 35 tahun yang ditemukan tewas dengan luka bekas senjata tajam di bagian leher. Ternyata, antara korban dan pelaku memiliki hubungan asmara.

“Saat ini hamil tiga bulan dan meminta pelaku untuk bertangung jawab. Takut hubungan antara keduanya diketahui dan menyimpan aib maka pelaku nekat menghabisi korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KHUPidana tentang pembunuhan berencana sub Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara atau pidana mati atau seumur hidup.

4. Sekilas tentang kasus penemuan mayat perempuan di dalam hutan

Penemuan Mayat Perempuan di Hutan Terungkap, Motifnya AsmaraIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya diberitakan, warga Gampong Seunebok Bayu, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, digegerkan atas penemuan sesosok mayat perempuan di kawasan hutan di Dusun Suka Makmur, desa setempat, pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mayat tersebut belakangan diketahui adalah jasad Asrawati (35), warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan dinyatakan hilang dari rumah setelah izin mencari kayu bakar sejak Kamis (13/1/2021). Penemuan itu kemudian diberitahu ke perangkat gampong. Selanjutnya, dilaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Alam dan diteruskan ke Polres Aceh Timur.

Setelah dilakukan identifikasi awal, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Langsa untuk dilakukan visum er repertum dan dilanjutkan tindakan autopsi.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik, disebutkan bahwa ada luka sayat sekira 20 sentimeter di leher korban dengan kondisi saluran pernapasan dan tenggorokan putus. Luka selebar tiga sentimeter di bagian kiri kepala yang diduga hantaman benda tumpul sehingga mengakibatkan pendarahan di otak.

Tidak hanya beberapa luka itu saja, hasisl autopsi juga diketahui bahwa di dalam rahim korban terdapat janin yang diperkirakan berusia tiga bulan.

Baca Juga: Geger! Warga Aceh Timur Temukan Mayat Perempuan di Hutan 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya