Geledah Lapas Lhoksukon, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Hingga Kondom

15 penghuni kamar positif sabu usai dites urine

Aceh Utara, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melakukan razia dadakan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon, di Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa (30/5/2023).

Razia gabungan yang turut diikuti Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor Sampoiniet tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deden Heksaputera.

1. Selain hp, tim menemukan alat isap sabu hingga kondom dari kamar warga binaan

Geledah Lapas Lhoksukon, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Hingga KondomPenggeledahan kamar Lapas Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara. (Dokumentasi Polres Aceh Utara untuk IDN Times)

Deden menyampaikan, dalam razia di lapas yang dihuni 381 orang warga binaan tersebut ditemukan sejumlah benda dilarang berada dalam sel tempat pemasyarakatan. Di antaranya, 85 gawai atau handphone (hp), alat hisap sabu, senjata tajam hingga kondom.

“Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas,” kata Deden, dalam keterangan resmi, pada Rabu (31/5/2023).

2. Dites urine, 15 penghuni lapas positif sabu

Geledah Lapas Lhoksukon, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Hingga Kondomilustrasi tes sampel urine (freepik.com/drobotdean)

Tidak hanya memeriksa kamar sel, polisi juga turut melakukan tes urine para warga binaan. Hasilnya, dikatakan Deden, ditemukan 15 penghuni lapas positif zat methamphetamine atau sabu.

Kepada petugas, tahanan maupun napi yang didapati positif sabu tersebut mengaku telah memakai narkoba dalam beberapa hari belakang.

“Ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami,” ujar Deden.

3. Banyak kasus narkoba dikendalikan dari lapas jadi alasan razia

Geledah Lapas Lhoksukon, Polisi Temukan Alat Isap Sabu Hingga KondomIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Aceh Utara berharap, razia dilakukan tim gabungan dapat mencegah peredaran narkoba kejahatan lainnya yang selama ini diduga dikendalikan dari dalam lapas melalui via telepon.

“Kami akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni Lapas Lhoksukon yang terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait barang terlarang yang ditemukan di dalam lapas, Kepala Lapas Kelas II B Lhoksukon, Yusnaidi menyampaikan, pihaknya rutin melakukan razia serupa dan melakukan penggeledahan barang.

“Penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk, meski demikian kami mengaku masih kecolongan,” kata Yusnaidi.

Baca Juga: 3.127 Jemaah Calon Haji Asal Aceh Sudah Tiba di Tanah Suci

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya