Dampak Deforestasi, 251 Ribu Hektare Lahan di Aceh Kritis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Krueng Aceh menyebutkan ada ratusan ribu hektar lahan di Tanah Rencong dalan kondisi kritis.
“Aceh memiliki 251 ribu hektare lahan kritis, lokasinya di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan,” kata Staf BPDAS-HL Krueng Aceh, Ridwan Iriadi, pada dalam forum Evening Talk, Senin (21/3/2022).
Diskusi yang mengusung tema 'Deforestasi Hutan Aceh, Kita Bisa Apa?’ dalam memperingati Hari Hutan Sedunia tersebut digelar di Sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Acara yang digelar FJL Aceh dan Aceh Green Conservation tersebut, turut diikuti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), World Resources Indonesia (WRI), Conservation Response Unit (CRU) Aceh, dan juga beberapa komunitas mahasiswa.
1. Butuh waktu 250 tahun untuk memulihkannya
Ridwan menyampaikan, titik kerusakan tersebar di sejumlah daearah, mulai dari Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Blangkejeren, dan terparah berada di Kabupaten Aceh Tengah.
Kerusakan tersebut dikatakannya, membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk kembali memulihkannya. Sebab, selama ini, BPDASHL hanya mampu merehab 1.000 hektare dalam setahun.
“Jika hanya mengandalkan pemuliham oleh BPDSHL, maka butuh waktu 250 tahun. Di sisi lain laju kerusakan di titik lain tidak terbendung,” ujarnya.
Baca Juga: Alasan Warga Mengusir Pengungsi Rohingya dari Penampungan di Bireuen
2. Keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan untuk pemulihan
Melihat proses pemulihan membutuhkan waktu yang terbilang sangat lama serta guna mengatasi dan mencegah kerusakan lebih parah, maka perlu ke keterlibatan semua pihak dalam upaya restorasi hutan.
“Perlunya penyadartahuan masyarakat tentang fungsi dan wilayah hutan. Kesadaran dan pengetahuan ini diharapkan dapat mengurangi perambahan dan pembalakan liar,” ucap Ridwan.
3. Minim pemahaman tentang hutan jadi salah satu faktor deforestasi
Deputi Walhi Aceh, Muhammad Nasir mengatakan, ada beberapa faktor penyebab tingginya angka deforestasi yang terjadi di Tanah Rencong. Salah satunya, pemahaman masyarakat yang masih minim mengenai jenis hutan.
“Ketidakmampuan masyarakat membedakan jenis hutan adalah salah satu penyebab. Kemudian, inkonsistensi antara aturan dan praktik yang diterapkan pemerintah,” kata Nasir.
Walhi menilai, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan perbaikan tata kelola hutan dan mendorong kearifan masyarakat lokal melalui aturan adat.
4. Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian penuh terkaih permasalahan deforestasi
Sementara itu, Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Zulkarnaini Masry menyampaikan, perlu ada perhatian penuh dari pemerintah terkait permasalahan deforestasi di Aceh. Sebab, pemerintah memiliki aturan atau regulasi, anggaran, dan aparatur untuk menyelamatkan hutan di Tanah Rencong.
“Semestinya pemerintah berada di garis utama dalam menyelamatkan hutan,” ucap Zulkarnaini Masry.
Baca Juga: 17 Tahun Tsunami Aceh, 10 Potret Dulu vs Sekarang Kota Banda Aceh