Bocah 2 Tahun Dibunuh Orang Tuanya, 20 Adegan Kejam Diperagakan

Si bocah disiksa hingga tewas

Langkat, IDN Times - Mungkin masih terbayang di benak kita betapa keji dan kejamnya pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun III Batu Guru, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat ini. Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti alias Uti (28), tega menyiksa dan menghabisi anak sendiri M Ibrahim Ramadan, yang masih berusia 2 tahun 3 bulan.

Pasangan suami istri (Pasutri) ini tengah menjalani proses hukum di Polres Langkat, Selasa (22/10).

1. Dicekik hingga tewas, anak maang itu disulut rokok di hadapan ibu

Bocah 2 Tahun Dibunuh Orang Tuanya, 20 Adegan Kejam DiperagakanIDN Times/Handoko

Penyidik Satreskrim Polres Langkat pun menggelar rekonstruksi untuk mengetahui secara persis cara pelaku menganiaya hingga korban tewas dan dikubur.

Terungkap dalam rekonstruksi yang dilakoni kedua tersangka sebanyak 20 adegan, pembunuhan yang dilakukan tersangka Riki sadis dan keji. Rekonstruksi digelar penyidik bersama jaksa di Lapangan Futsal Mapolres Langkat, Kecamatan Stabat. 

Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan ayah tiri itu dilakukan di hadapan ibu kandung korban. Diawali dengan mencekik anak tirinya, Tersangka Riki, melanjutkan tindakan kejinya dengan menyundutkan rokok dan menendang korban.

Ada beberapa adegan yang diperagakan para pelaku, mulai dari menganiaya, mencekik balita itu dan menyulutnya dengan api rokok," katanya.

2. Jenazah dikuburkan di dekat rumahnya

Bocah 2 Tahun Dibunuh Orang Tuanya, 20 Adegan Kejam DiperagakanIDN Times/Handoko

Setelah memastikan korbannya tewas, paparnya, tersangka Riki menguburkannya dengan makam yang digalinyw seneii tak jauh dari kediaman mereka. Perbuatan ini dilakukan untuk menghindari jerat hukum. 

Namun aksi mereka akhirnya diketahui dan keduanya pun dijerat hukuman berat.

Ia menambahkan, rekonstruksi digelar untuk menemukan titik terang atas terjadinya kekerasan terhadap korban sekaligus menjawab pertanyaan JPU dalam P19 melengkapi berkas acara pemeriksaan. 

"Rekonstruksi digelar sekaligus untuk menyocokkan data yang diperoleh agar setelah dilimpahkan ke kejaksaan, tidak ditemukan kejanggalan," ujarnya.

Baca Juga: Pembunuh Bocah 2 Tahun di Langkat Diduga Pernah Mencuri Motor Warga

3. Kedua tersangka diancam kurungan penjara 15 tahun

Bocah 2 Tahun Dibunuh Orang Tuanya, 20 Adegan Kejam DiperagakanIDN Times/Sukma Shakti

Kasat menambahkan, keduanya terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun. Ancaman kurungan penjara tersebut dibeberkan Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa.  

"Keduanya melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan atau kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 44 ayat (3) dan UU RI No 23/2005 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara," bebernya.

4. Pelaku adalah residivis kasus pencurian

Bocah 2 Tahun Dibunuh Orang Tuanya, 20 Adegan Kejam DiperagakanIDN Times/Handoko

Diketahui, Riki merupakan residivis kasus pencurian serta penipuan dan penggelapan. Korban dilaporkan hilang selama 5 hari belakangan. Akhirnya, korban ditemukan tak bernyawa karena aroma menyengat berseliweran di sekitar areal kebun karet Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 4 September 2019 malam. 

Korban disiksa ayah tirinya mulai dari Senin 19 Agustus 2019 sampai Minggu 25 Agustus 2019. Terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul di sejumlah bagian tubuhnya.

Mulai dari bahu, kaki, tangan dan pantat. Bahkan, terduga pelaku juga menyulutkan api rokok di bagian tangan, kuping, bahu dan memasukkan korban ke dalam goni serta digantungnya.

Selasa 27 Agustus 2019 lalu, akhirnya korban mengembuskan napas terakhirnya. Diduga sang ayah tirinya yang menguburkan jasad korban dengan kedalaman 50 meter.

Jasad korban ditemukan oleh personel TNI-Polri yang ketepatan sedang berada di TKP penemuan. Curiganya personel TNI-Polri karena ada menemukan gundukan tanah dan sandal anak-anak. 

Baca Juga: Sedang Hamil, Ini Peran Sang Ibu atas Tewasnya Bayi 2 Tahun di Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya