LPG Nonsubsidi Naik, Pengusaha di Aceh Minta Awasi Pendistribusian
Perbedaan harga dikhawatirkan memicu migrasi konsumen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin, meminta Pemerintah Aceh untuk melakukan pengawasan pendistribusian gas subsidi di Aceh.
Pernyataan itu disampaikan mengingat PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading telah menaikkan harga LPG nonsubsidi mulai 25 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Status Pengadaan Wastafel di Disdik Aceh Masuk Tahap Penyidikan
1. Penyesuaian harga LPG nonsubsidi sudah diberlakukan
Penyesuaian harga harga baru untuk seluruh produk LPG nonsubsidi dikatakan Nahrawi, sudah berlaku sejak, Sabtu, 26 Februari 2022 lalu. Menurutnya, untuk wilayah Pulau Sumatra seperti Aceh, kenaikan harga elpiji ini berlaku untuk jenis Bright Gas 5,5 kg, Bright Gas 12 kg, dan elpiji 12 kg. Sedangkan untuk harga LPG 3 kg yang disubsidi belum naik.
“Harga LPG 3 kg subsidi Rp 18.000 per tabung, sedangkan saat ini harga untuk Bright Gas 5,5 kg Rp 91.000 per tabung, dan Bright Gas 12 kg Rp189.000 per tabung,” kata Nahrawi.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Warga Aceh Utara Akhirnya Ditangkap Polisi