Banda Aceh, IDN Times - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Alam dibantu Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reser Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap tiga terduga pencuri.
“Para pelaku yang ditangkap yakni HM (39), warga asal Sumatera Utara, RS (32), warga Aceh Besar, serta RF (33), warga Banda Aceh,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Alam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suriya, Kamis (9/5/2024).
