ilustrasi amunisi (Unsplash.com/Clint Petterson)
Adapun sejumlah barang bukti yang disita dan dibacakan dalam persidangan yakni berupa satu pucuk senjata api laras panjang tipe Sabhara V2 warna hitam dengan nomor seri tidak diketahui, satu magasin, 11 butir peluru kaliber 7,62x45 mm, satu butir butir selonsong amunisi kaliber 7,62x 45 mm, dan satu butir proyektil 15x7 mm.
Selanjutnya, 74 butir peluru aktif AK kaliber 7,62x39 mm, satu butir peluru aktif Sabhara V2 kaliber 7,62x45 mm, satu buah magasin senjata api laras panjang jenis AK, dan satu magasin senjata api laras panjang jenis SS1.
Kemudian satu unit mobil Toyota Fortuner 2.7 GL dengan nomor polisi BL 1598, satu lembar STNK asli Toyota Fortuner 2.7 GL atas nama Abdul Majid, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor RX King, uang Rp27 juta pecahan Rp100 ribu, dan sejumlah barang bukti lainnya.