Banda Aceh, IDN Times - Dua anak di Kota Banda Aceh, Aceh, menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa seorang pria lanjut usia (lansia). Kedua korban yang masih berusia 11 dan 4 tahun itu merupakan kakak adik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi (KP) Fadillah Aditya Pratama mengatakan, tersangka berinisial SA (71), warga Kota Banda Aceh.
“Korban tersebut adalah cucu kandung dari tersangka SA,” kata Fadillah, pada Selasa (23/5/2023).
