Usai Laporkan Match Fixing, Lasmi Indaryani Minta Perlindungan ke LPSK

Lasmi mendapat teror dan ancaman pembunuhan

Jakarta, IDN Times – Mantan manajer Persibara Banjarnegara, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Jumat (1/3).

Lasmi mengatakan kedatangan dirinya untuk meminta perlindungan terkait kasus yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

Lasmi datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, tiba di LPSK sekitar pukul 10.30 WIB.

“Permohonan untuk perlindungan saksi karena mungkin sekarang tersangkanya semakin banyak, di luar ekspetasi kami. Mungkin kalau kemarin tersangkanya hanya Mbah Pri (Priyanto, anggota Komisi Wasit) dan Tika, mungkin saya masih belum perlu perlindungan. Karena ini sudah semakin banyak dan petinggi-petinggi PSSI sudah menjadi tersangka, saya merasa perlu untuk meminta perlindungan,” ujar Lasmi di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur.

1. Lasmi mendapatkan ancaman pembunuhan melalui media sosial

Usai Laporkan Match Fixing, Lasmi Indaryani Minta Perlindungan ke LPSKIDN Times/Rini Oktaviani

Lasmi mengaku perlu meminta perlindungan ke LPSK karena banyak mendapat teror ancaman. Salah satunya,  Lasmi mendapatkan ancaman pembunuhan melalui media sosial. Ancamannya dari Instagram, Twitter, ada WhatsApp, dan grup WhatsApp.

"Ada yang mengundang saya di grup WhatsApp dan di situ saya malah di-bully habis-habisan. Di situ juga bukan orang-orang sembarangan isinya. Saya merasa diintimidasi dengan tidak boleh berbicara kepada media. Saya harusnya bicara kepada Satgas saja,” katanya.

"Ada juga yang berkomentar, 'Aku kan wis ngomong, wong Banjarnegara iku akeh wong mafia, patenono wae menejer e sing lon** iku',” sambung Lasmi lagi. Mengenai pelakunya, akan lebih didalami oleh pihak kepolisian.

Lasmi menambahkan dirinya memang belum mendapatkan ancaman secara fisik. “Alhamdulillah, kalau secara fisik belum. Mungkin sebenarnya kalau saya rasakan malah sesaat sebelum saya bongkar di media itu sudah mulai diintimidasi,” ujarnya.

Baca Juga: Lasmi Indaryani Tuntut Komdis PSSI Segera Beri Sanksi untuk ML

2. Lasmi khawatir banyak suporter kena provokasi

Usai Laporkan Match Fixing, Lasmi Indaryani Minta Perlindungan ke LPSKIDN Times/Rini Oktaviani

Pihaknya juga melaporkan satu orang ke kepolisian Banjarnegara karena dirinya merasa terganggu atas ancaman teror yang dirasakannya. Lasmi merasa khawatir jika dirinya bertempat ke suatu daerah dan ternyata orang-orang di daerah tersebut sudah terprovokasi, menganggap dirinya adalah seorang mafia.

“Padahal di sini saya membantu untuk memberantas mafia. Saya menyampaikan yang sebenar-benarnya yang saya alami. Bagaimana saya tertipu, bagaimana saya lahir di sepakbola tapi langsung diadang oleh para mafia. Mereka malah menyudutkan saya dengan memutarbalikkan fakta, seolah-olah saya sebagai mafianya,” tegasnya.

3. Lasmi menyayangkan banyak pihak yang terlibat

Usai Laporkan Match Fixing, Lasmi Indaryani Minta Perlindungan ke LPSKIDN Times/Rini Oktaviani

Sebelumnya,  Lasmi sudah melampirkan surat laporan di Polda Metro Jaya pada saat pertama kali pada 19 Desember lalu. Laporan dari Lasmi Indaryani terkait kecurangan yang menimpa klubnya, Persibara, menjadi titik awal Satgas Anti-Mafia Bola menangkap tersangka pengaturan skor dan mafia sepakbola.

Kemudian laporan terakhir dari Satgas adalah perkara terhadap tersangka Prayitno dan sang anak, Anik, Yuni, lalu Artika Sari. Lalu berkas kedua tentang keterlibatan Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar (Lin Eng), serta yang terakhir adalah berkas anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi Irianto, dan sudah dilimpahkan kepada kejaksaan.

Lasmi mengaku semakin sedih dan mempertanyakan di mana janji PSSI yang akan bekerja sama dengan Satgas untuk memberantas mafia bola. Ternyata kasus ini semakin dalam dan semakin jauh serta diduga melibatkan banyak pihak.

4. Lasmi merasa lebih yakin setelah melapor ke LPSK

Usai Laporkan Match Fixing, Lasmi Indaryani Minta Perlindungan ke LPSKIDN Times/Rini Oktaviani

Lasmi berkepentingan meminta perlindungan ke LPSK sebagai saksi utama. “Keamanannya, keberadaannya harus dijaga sampai sidang. Karena nanti untuk bebas harus memberikan kesaksian di persidangan. Proses inilah yang harus dijaga mulai sekarang sampai nanti,” jelas Boyamin.

“Saya kan juga perempuan, mungkin psikologis juga sedikit terganggu karena terus-menerus diintimidasi yang membuat saya menjadi sangat terganggu,” papar Lasmi. Maka dari itu, Lasmi beserta kuasa hukumnya datang untuk perlindungan saksi dan korban. Bukan karena takut, melainkan untuk tetap menjaga keamanan dan mendapatkan perlindungan hukum.

“Saya sendiri merasa lebih lega setelah mendatangi LPSK. Komitmen dari tim Satgas juga baik, LPSK juga sangat membantu,” imbuhnya. Lasmi sebagai pelapor menjadi lebih yakin untuk bersaksi di pengadilan untuk menjalni proses penegakan hukum terkait kasus dugaan mafia bola.

LPSK juga mendukung Lasmi untuk mengajak para pelapor maupun para korban untuk datang ke LPSK. “LPSK welcome kepada kami, para pelapor, para korban. Saya yakin mereka akan ikut meminta perlindungan dari LPSK,” katanya.

Lasmi yang juga menjadi caleg DPR-RI Dapil Jawa Tengah-Banjarnegara, Kebumen, dan Purbalingga, mengaku bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan kasus politik. “Kalau dilihat dari intimidasinya, lebih ke arah orang-orang sepakbola,” tambahnya.

5. Lasmi tinggal menunggu proses hukum selanjutnya

Usai Laporkan Match Fixing, Lasmi Indaryani Minta Perlindungan ke LPSKIDN Times/Rini Oktaviani

Setelah menyampaikan permohonan perlindungan saksi, pihak Lasmi sudah mendapatkan edukasi dari LPSK. Boyamin selaku kuasa hukum Lasmi mengaku prosesnya tidak akan lama, sekitar satu sampai dua minggu hingga diputuskan untuk dikabulkan atau tidak.

Hal ini karena proses yang dijalaninya tadi berjalan lancar yakin bahwa permohonan perlindungannya akan dikabulkan, seperti indikasi, laporan kepada kepolisian, SP2HP yang akan disidangkan. Indikasi ancaman seperti kalimat di Twitter yang mengancam adanya pembunuhan.

Berkas lainnya yang harus dipenuhi adalah gambaran lengkap mengenai kronologis yang lebih rinci, dan merumuskan kerugian yang mencapai Rp1,3 miliar. “Artinya, saya kira ini sudah klop dan tinggal menunggu karena sudah memenuhi syarat,” ujar Boyamin.

Adapun persyaratan yang sudah lengkap di antaranya adalah identitas diri, laporan polisi ke Satgas pertama kali, dan berkas lainnya yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Terakhir, Lasmi juga sudah melampirkan laporan ke Polres Banjarnegara terkait adanya dugaan ancaman pembunuhan lewat media sosial.  

Boyamin juga menyatakan bersedia untuk memenuhi persyaratan lain yang ada di LPSK seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Baca Juga: Lapor Kasus Pengaturan Skor, Lasmi Mengaku Sering Mendapat Teror

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya