Intimidasi Wasit, Presiden Persiraja Diskors dan Didenda Komdis PSSI 

Tidak boleh hadir 5 pertandingan dan denda Rp22,5 juta

Banda Aceh, IDN Times - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi dan menjatuhkan mendenda Presiden Persiraja Aceh, Nazaruddin alias Dek Gam.

Informasi itu IDN Times dapatkan dari situs resmi PSSI atau https://www.pssi.org/. Keputusan yang diberikan kepada presiden Laskar Rencong itu disebut sesuai hasil Sidang Komite Disiplin PSSI pada 5 Oktober 2023.

1. Dek Gam disebut melakukan intimidasi dan berkata kasar ke perangkat pertandingan

Intimidasi Wasit, Presiden Persiraja Diskors dan Didenda Komdis PSSI Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)

Masih dikutip dari situs resmi PSSI, disebutkan bahwa disiplin yang dilanggar Dek Gam terjadi saat Persiraja Aceh menjamu Sada Sumut FC, di Stadion Harapan Bangsa, Kota Banda Aceh, pada 30 September 2023.

Di laga pekan keempat Grup A Liga 2 Indonesia musim 2023-2024 tersebut, Dek Gam dinilai melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan.

Baca Juga: Persiraja Kena Denda Komdis PSSI Rp10 Juta Akibat Lemparan Botol

2. Tidak boleh berpartisipasi lima pertandingan dan skors Rp22,5 juta

Intimidasi Wasit, Presiden Persiraja Diskors dan Didenda Komdis PSSI Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin (IDN Times/Saifullah)

Pelanggaran yang dilakukan Dek Gam dinilai Komisi Disiplin PSSI terbilang serius. Hal itu sesuai dengan hukuman yang dijatuhkan kepada pemilik saham terbesar klub asal ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Dek Gam dijatuhkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam lima pertandingan dan denda Rp22,5 juta.

3. Sebelumnya Persiraja juga didenda akibat pelemparan botol plastik

Intimidasi Wasit, Presiden Persiraja Diskors dan Didenda Komdis PSSI Persiraja Banda Aceh. (Dokumentasi Media Official Persiraja Banda Aceh untuk IDN Times)

Sehubungan dengan itu, sebelumnya Komdis PSSI memberi sanksi kepada Persiraja Banda Aceh. Surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Komdis  PSSI, Eko Hendro Prasetyo, tersebut diakui telah diterima manajemen Lantak Laju.

“Salinan surat keputusan sudah diterima Persiraja,” kata Media Officer Persiraja Banda Aceh, Ariful Usman, saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (5/10/2023).

Disebutkan, kasus pelanggaran disiplin yang dilanggar Persiraja Banda Aceh sesuai nomor 025/L2/SK/KD-PSSI/X/2023 yakni terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton dalam pertandingan Persiraja Aceh melawan Sada Sumut FC tanggal 30 September 2023.

“Bahwa pada tanggal 30 September 2023 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara Persiraja Aceh melawan Sada Sumut FC, dimana Klub Persiraja Aceh melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pelemparan botol air mineral ke arah lapangan yang dilakukan oleh penonton di Tribun Barat dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin,” bunyi isi fakta dan pertimbangan hukum dari surat keputusan Komdis PSSI.

Baca Juga: Manajemen PSPS Yakin Ridwan Saragih Bisa Kalahkan PSMS Minggu Ini

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya