Kuasa Hukum: Kodrat Shah Masih Diakui PSSI Sebagai CEO PSMS

Undangan di Kongres PSSI jadi bukti

Medan, IDN Times- Pemilik 49 persen saham PSMS, Kodrat Shah akhirnya buka suara soal polemik klub berjuluk Ayam Kinantan itu di Kongres PSSI. Diketahui jika pihak Kodrat yang menghadiri kongres yang digelar di Bandung 30 Mei lalu ini.

Sementara Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang dan Direktur hukum, Bambang Abimanyu ditolak masuk. 

Melalui kuasa hukumnya Azhar Limbong, kehadiran Kodrat Shah karena memang dirinya yang masih diakui PSSI sebagai CEO PSMS Medan. Meskipun dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 25 Maret 2022, dirinya telah diberhentikan sementara sebagai Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia (KIM).

"Walaupun dalam RUPS Kodrat diberhentikan sementara sebagai Direksi, namun PSSI masih mengakui Kodrat sebagai CEO. Dan undangan PSSI resmi ditujukan kepadanya," ujar Limbong didampingi kuasa hukum lainnya Wani Prabowo dan Guruh Syahputra, Senin (6/6/2022). 

1. Kodrat Shah tunjuk Julius Raja dan Fityan Hamdi sebagai wakil PSMS

Kuasa Hukum: Kodrat Shah Masih Diakui PSSI Sebagai CEO PSMSPerwakilan klub Sumut yang menghadiri Kongres PSSI 2022 di Bandung (Dok.Istimewa)

Surat undangan dengan nomor 1547/UDN/1052/IV/2022 Tanggal 26 April 2022 dikirim PSSI ke email Kodrat Shah. Kemudian Kodrat memberikan mandat kepada Julius Raja dan Fityan Hamdi untuk hadir. Kodrat sendiri juga datang memenuhi undangan sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut. 

"Pak Kodrat dalam hal ini memberikan mandat kepada Julius Raja dan Fityan Hamdi untuk menghadiri kongres. Terkait adanya kabar miring yang menyebutkan kita merampas kursi pihak lain (melaksanakan RUPS) ini kita buktikan suratnya," tegas Limbong.

Julius Raja mengakui jika memang dirinya mendapat mandat dari Kodrat Shah untuk hadir sebagai voter PSMS. "Bahwa dari pihak yang melaksanakan RUPS juga membuat dan mengirimkan surat mandat kepada PSSI, sehingga ada dua surat mandat dari PSMS yang masuk ke registrasi PSSI," terang pria yang akrab disapa King itu.

Baca Juga: PSMS Tantang Deltras dalam Rangkaian Tur Uji Coba di Jawa Timur

2. Polemik berawal dari RUPS 25 Maret 2022

Kuasa Hukum: Kodrat Shah Masih Diakui PSSI Sebagai CEO PSMSKuasa hukum Kodrat Shah dan Julius Raja berbicara soal polemik PSMS (Dok.Istimewa)

Sebelumnya PT Kinantan Medan Indonesia sudah mengirimkan susunan direksi barunya. Namun PSSI akhirnya memutuskan tetap mengundang Kodrat Shah.

Sementara soal RUPS, Limbong menjelaskan semuanya itu diawali dengan hadirnya SK dari Komisaris yang memberhentikan Kodrat Shah sebagai Direktur Utama.

"Pada 25 Maret diadakanlah RUPS. Agenda salah satunya memberi hak jawab kepada Kodrat Shah terkait pemberhentian sementara," ujar Limbong.

Sebagai pemegang saham 49 persen, Kodrat Shah melalui kuasa hukumnya meminta salinan akte atau foto copy leges, atau minute. Namun, sampai sekarang tidak kunjung diberikan karena menurut si notaris adanya larangan kuasa hukum dengan mengirimkan surat kepadanya.

3. Kubu Kodrat Shah ingin agar hasil RUPS dibatalkan dan tidak ada niatan buat tim PSMS baru

Kuasa Hukum: Kodrat Shah Masih Diakui PSSI Sebagai CEO PSMSKuasa hukum Kodrat Shah dan Julius Raja berbicara soal polemik PSMS (Dok.Istimewa)

Soal RUPS, Raja berharap kedua petinggi bisa kembali duduk bersama untuk mencari jalan terbaik. Tentu saja dengan syarat hasil RUPS 25 Maret 2022 harus dibatalkan.

"RUPS ini dibatalkan dulu. Dibuat ulang. Persoalan mau siapa yang ditunjuk yang penting jangan menabrak aturan. Kita fokus legalitas. Saat ini PSSI masih menganggap Pak Kodrat sebagai CEO PSMS. Kami juga menyurati Kemenkumham agar pengesahan hasil RUPS itu dibatalkan," kata Raja.

Menurut Raja, pihaknya juga tak ada niatan sedikitpun membuat dualisme. Saat ini manajemen PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) sedang membentuk tim di bawah asuhan I Putu Gede.

"Pak Kodrat juga tidak ada niatan membuat tim PSMS. Tapi bagaimana polemik soal RUPS ini dulu yang harus diselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga: Manajer PSMS Ditolak di Kongres PSSI, Edy Siap Tempuh Jalur Hukum

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya