TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan PSSI Tolak PSMS Jadi Peserta Kongres Biasa 

PSMS sudah bicara dengan Sekjen PSSI

Sekjen baru PSSI, Yunus Nusi, bersama Ketum PSSI. (pssi.org)

Medan, IDN Times- Untuk kedua kalinya utusan PSMS Medan ditolak PSSI jadi peserta Kongres Biasa PSSI. Teranyar untuk kongres yang digelar Minggu (15/1/2023) di Jakarta, PSMS dipastikan tak bisa masuk sebagai peserta.

Hal itu setelah utusan PSMS, Mulyadi Simatupang (manajer) dan Bambang Abimanyu (Direktur hukum) tak bisa mendaftar saat sudah datang ke Hotel Sultan Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Apa alasan PSSI?

Baca Juga: Aneh! PSMS Diundang tapi Ditolak Masuk Arena Kongres Biasa PSSI

1. Dalam surat undangan nama PSMS tercantum sebagai peserta di urutan 58

Manajer PSMS, Mulyadi Simatupang dan Direktur hukum, Bambang Abimanyu saat datang ke arena Kongres PSSI, Sabtu (14/1/2023) (Dok.Istimewa)

Bambang Abimanyu selaku Direktur Hukum PT Kinantan Medan Indonesia, badan yang menaungi PSMS mengatakan dalam undangan PSSI sebenarnya sudah mengakui pihaknya sebagai peserta kongres.

"PSSI kirim dua surat kita ikut kongres. Lembaran pertama undangan, dan lembaran kedua, PSMS termasuk peserta di urutan 58. Tapi kejadian kedua berulang kembali. Saat kami ke meja registrasi kami dinyatakan tidak disahkan kembali," kata Bambang.

2. Bicara dengan Sekjen Yunus Nusi, alasannya hasil RUPS belum inkrah

Sekjen PSSI, Yunus Nusi (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Bambang kemudian menunggu kehadiran Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Mereka akhirnya berbicara dan pihaknya menanyakan alasan penolakan tersebut. 

"Kami menunggu Sekjen PSSI, Yunus Nusi. Saya bicara langsung dengan dia. Saya tanya legalitas PSMS seperti apa? kok dua kali (ditolak) seperti ini. Kita anggota PSSI. Apalagi kita mengalami kerugian setelah keputusan sepihak tidak melanjutkan kompetisi.Pihak Pak Yunus bilang perkara RUPS PSMS belum inkrah," beber Bambang.

Menurutnya ada kekeliruan soal itu. Apalagi hasil RUPS yang menetapkan Arifuddin Maulana Basri sebagai Dirut PSMS disebutnya sudah disahkan PSSI. Dan tak ada gugatan dari kubu lainnya.

"Saya tegaskan sampai detik ini, PSMS tidak pernah digugat secara perdata dan pidana atas RUPS itu. Kenapa dinyatakan belum inkrah, sudah 3 bulan berjalan (sejak disahkan). Saya mohon kepada Pak Yunus Nusi agar memgambil sikap terhadap ketidaktahuan mereka," bebernya

Baca Juga: PSMS Terancam Tak Bisa Masuk ke Kongres Biasa PSSI, Ini Sebabnya

Berita Terkini Lainnya