Resmi Beri SK, Menpora Minta Sumut-Aceh Akur Jadi Tuan Rumah

Medan, IDN Times - Sudah menanti dua tahun sejak ditentukan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024, Sumatra Utara dan Aceh akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK). Menpora Zainudin Amali menyerahkan langsung kepada perwakilan provinsi terkait.
Penyerahan SK penetapan tuan rumah PON 2024 secara simbolis berlangsung di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis, (19/11/2020). Zainudin menyerahkan kepada perwakilan dua provinsi, masing – masing Aceh diwakili Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswadi dan Sumatera Utara diwakili Sekretaris Daerah R Sabrina.
Zainudin menepati janjinya saat datang ke Medan beberapa waktu lalu. Di depan gubernur Sumut Edy Rahmayadi, sebelumnya ia menjanjikan SK akan diberikan sekembalinya ia ke Jakarta.
1. SK mengatur aturan baru soal penyelenggaraan PON di dua daerah

Zainudin dalam sambutannya mengatakan, SK ini mendesak untuk diterbitkan. Apalagi memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya dalam sejarah digelar di dua provinsi.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Karena memang aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun PON 2024 diputuskan digelar di dua provinsi, tentu aturan berubah. Kalau kita paksakan aturan yang lama pasti akan bermasalah bagi Kemenpora, pemerintah Aceh dan Sumut termasuk KONI,” ucap Zainudin.
Dia berharap di sisa 3 tahun persiapan ini, Sumut dan Aceh bisa mengebut persiapan. Termasuk membuat pengajuan dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan PON. Dia juga berharap dua daerah berkoordinasi dengan baik agar tidak muncul konflik terkait pembagian tugas.
“Jangan sampai begitu SK keluar, kemudian hal-hal yang membuat SK itu masih dianggap abu-abu itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat penyelenggara. Saya minta KONI pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab dalam tanda kutip konflik. Karena pasti akan muncul perbedaan konsep. Saya tidak ingin pelaksanaan PON di dua provinsi ini malah tidak akur,” harap Menpora.
2. Venue harus penuhi standar internasional

Zainudin juga menyoroti soal pembangunan kawasan Sport Center di Sumut maupun Aceh. Dia berharap pihak pemprov berkoordinasi dengan KONI, KOI dan federasi olahraga internasional. Dia ingin venue sesuai standar internasional. Termasuk pemeliharannya. Diharapkannya tidak mangkrak usai dibangun.
“Kita di daerah – daerah punya Stadion tetapi banyak tidak memenuhi standar karena dalam pengerjaan membebaskan kontraktor yang tidak mengetahui. Saya mohon betul agar tidak kejadian. Lapangan bola kita banyak hampir di setiap kabupaten/kota. Namun tidak sesuai standart federasi Internasional sepakbola. Termasuk pemeliharaan venue juga jangan hanya mengharapkan dana APBD saja,” harap Zainudin.
3. Dengan banyaknya venue bisa membantu Indonesia untuk suksesi Olimpiade 2032

Sementara itu Ketua KONI Pusat Marciano Norman mengatakan, kedua provinsi sudah mempersiapkan diri sebelum SK turun. Dia berharap pembangunan venue dapat diawasi dengan orang yang profesional.
“Saya harapkan para gubernur menunjuk betul pengawas pembangunan itu agar venue – venue yang dibangun berstandar nasional dan internasional. Apabila Indonesia berhasil menjadi tuan rumah olimpiade 2032, kita sudah banyak venue – venue berstandar internasional. Juga memungkinkan kejuaraan dunia sebelum pelaksanaan olimpiade itu dilaksanakan di Indonesia,” harap Marciano.