KPU Medan Libatkan Mahasiswa untuk Periksa Berkas Dukungan Paslon

Harus periksa 104.954 formulir

Medan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan membuka pendaftaran penyerahan syarat dukungan calon perseorangan untuk Pemilihan Wali Kota Medan. Hingga hari pertama ini belum ada satu pun pasangan calon (Paslon) yang datang menyerahkan syarat minimal dukungan.

KPU Medan sendiri sudah siap untuk memeriksa berkas dukungan para paslon. Mereka akan melibatkan mahasiswa.

1. Paslon belum ada yang datangi KPU Medan

KPU Medan Libatkan Mahasiswa untuk Periksa Berkas Dukungan PaslonKapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edison menyambangi kantor KPU Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

KPU Kota Medan juga belum mendapatkan informasi rencana kedatangan Paslon perseorangan. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Medan M. Rinaldi Khair menyampaikan seperti yang disepakati sebelumnya dalam rapat koordinasi dan sosialisasi, Paslon atau tim pemenangan diminta untuk memberitahukan rencana kedatangan sehari sebelumnya.

"Belum ada yang datang, dan belum ada yang mengkonfirmasi rencana kedatangannya," kata Rinaldi.

2. KPU Medan libatkan 60 Mahasiswa dari tiga universitas

KPU Medan Libatkan Mahasiswa untuk Periksa Berkas Dukungan PaslonPuluhan Mahasiswa ikuti bimtek dan simulasi penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan (IDN Times/istimewa)

Dalam kesempatan itu, Rinaldi menyampaikan, mengingat banyaknya jumlah syarat minimal dukungan paslon perseorangan yakni 104.954 surat pernyataan, KPU Kota Medan melibatkan 60 mahasiswa dari Universitas  Sumatera Utara (USU), Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Potensi Utama untuk membantu proses tahapan penyerahan syarat dukungan pada 19-23 Februari 2020.

“KPU Kota Medan akan dibantu 60 mahasiswa yang direkomendasikan oleh pihak kampus untuk membantu proses pemeriksaan berkas dukungan mulai 19-23 Februari nanti,” katanya.

Baca Juga: Polisi Minta Peta Potensi Rawan ke KPU untuk Awasi Pilkada Medan 2020

3. Mahasiswa akan dibekali bimbingan teknis, pengarahan dan simulasi pemeriksaan berkas syarat dukungan

KPU Medan Libatkan Mahasiswa untuk Periksa Berkas Dukungan PaslonKPU Medan meninjau PSI USU lokasi ujian CAT untuk PPK (Dok.IDN Times/istimewa)

KPU Kota Medan bekerjasama dengan UMSU,  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU, dan Potensi Utama dalam merekrut tenaga pendukung tambahan sebagai operator dalam proses pemeriksaan berkas. Sebelum melakukan pemeriksaan berkas, 60 mahasiswa tersebut dibekali dengan bimbingan teknis, pengarahan dan simulasi pemeriksaan berkas syarat dukungan yang dipandu oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kota Medan Taufiq Harun didampingi pegawai sekretariat Sondang Sherly dan Aci.

Setelah diberi materi terkait calon perseorangan, langsung dibagi kelompok untuk simulasi pemeriksaan berkas dan penginputan daftar dukungan tidak memenuhi syarat (TMS) ke instrumen alat kerja KPU Kota Medan. Dalam simulasi banyak terjadi interaksi dan tanya jawab terkait tahapan pengecekan berkas.

4. Menyertakan mahasiswa menjamin Independensi

KPU Medan Libatkan Mahasiswa untuk Periksa Berkas Dukungan PaslonPuluhan Mahasiswa ikuti bimtek dan simulasi penyerahan syarat minimal dukungan calon perseorangan (IDN Times/istimewa)

Merekrut tenaga tambahan dari unsur kampus dinilai penting selain untuk menjamin indepedensi, juga untuk bekal pengalaman mahasiswa dalam bidang kepemiluan. Sehingga mahasiswa yang direkrut dapat berpartisipasi terjun langsung mengetahui proses tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020.

“Intinya kita ingin keterlibatan banyak pihak, terutama mahasiswa, pelajar dan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2020,” ujar Rinaldi.

5. KPU Medan butuh tenaga pendukung untuk periksa 104.954 formulir

KPU Medan Libatkan Mahasiswa untuk Periksa Berkas Dukungan PaslonKomisioner KPU Medan memamerkan desain maskot dan jingle Pilkada 2020 (IDN Times/Yurika Febrianti)

KPU Kota Medan membutuhkan banyak tenaga pendukung mengingat jumlah syarat minimal dukungan calon perseorangan yang akan diperiksa cukup banyak yakni 104.954 formulir surat pernyataan dukungan atau form B.1-KWK Perseorangan dan tersebar di minimal 11 kecamatan. Dari simulasi yang dilakukan, 104.954 form dukungan B.1-KWK Perseorangan bisa mencapai 10 meter lebih tingginya. Jika yang daftar lebih dari satu Paslon, tentu akan membutuhkan banyak tenaga bantuan untuk memeriksa kelengkapannya.

Apalagi di saat yang sama, KPU Kota Medan juga melaksanakan tahapan lainnya yakni rekrutmen terbuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 18-24 Februari. Sehingga perlu membagi tugas dan peran agar seluruh tahapan bisa berjalan maksimal dan terlayani dengan baik.

Baca Juga: KPU Medan Telusuri Rekam Jejak Calon PPK Pilkada 2020 lewat Medsos

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya