Tolak Makam Jenazah COVID-19, Warga Bakar Ban dan Sempat Gali Kubur

Video bakar ban di makam jenazah COVID-19 viral

Padangsidimpuan, IDN Times – Jagat maya dihebohkan dengan video penolakan warga terhadap pemakaman jenazah COVID-19. Dalam narasi video yang beredar, makam itu sempat dibakar warga sebagai bentuk protes.

Informasi yang dihimpun IDN Times, peristiwa itu terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, Sabtu (22/5/2021) malam. Tepatnya di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Berawal dari pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jenazah yang diketahui berdomisili di Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan itu dikebumikan pada sore hari.

Sekitar pukul 19.00 WIB, warga beramai-ramai datang ke pemakaman untuk melakukan protes. Mereka membakar ban bekas. Bahkan makam sempat digali oleh masyarakat.

Baca Juga: Bikin Merinding, 10 Pembunuhan Berantai hingga Kini Belum Terungkap

1. Warga menolak jenazah COVID-19 karena terlalu dekat dengan pemukiman dan takut tertular

Tolak Makam Jenazah COVID-19, Warga Bakar Ban dan Sempat Gali KuburIlustrasi. Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 (16/9/2020). IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati

Protes warga terjadi lantaran di Padangsidimpuan sudah ada lahan pemakaman khusus COVID-19. Warga juga protes lantaran lokasi liang makam dekat dengan pemukiman. Mereka juga takut tertular virus dari jenazah.

Pemakaman itu juga dikabarkan tanpa berkoordinasi dan sosialisasi ke warga setempat.

“Kan ada lahan disediakan wali kota, kenapa harus di sini,” ujar Khairunnisa, warga setempat.

Sejumlah aparat pemerintahan dan kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk menenangkan warga. Malam itu, mereka juga menggelar rapat untuk membahas polemik yag terjadi.

“Ada masyarakat yang meminta supaya dipindahkan agak jauh dari pemukiman. Ada yang memang tidak sepakat,” ungkap Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak, Minggu (23/5/2021).

Dalam rapat pembahasan malam itu, BPBD menyampaikan jika pemakaman sudah sesuai regulasi yang berlaku. Jenazah COVID-19 tidak harus dimakamkan di pemakaman khusus.

2. Polisi tegaskan pembakaran ban bukan di atas makam

Tolak Makam Jenazah COVID-19, Warga Bakar Ban dan Sempat Gali KuburWarga melakukan ziarah ke pemakaman COVID-19 Kelurahan Simalingkar B, Ujung Labuhen, Medan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (2/4/2021). (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Ahmad Toib juga mengatakan, ada dugaan makam sempat digali oleh warga. Karena terdapat bekas galian sedalam 20-25 cm.

Sempat beredar narasi soal warga membakar ban di atas makam. Hal itu langsung dibantah oleh kepolisian. Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengatakan, aksi bakar ban itu dilakukan di dekat makam. Aksi bakar ban itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.

“Cuma lokasi yang dibakar itu di depan (makam), bukan di atas makam. Gak kena makamnya,” ujar, Juli, Minggu (23/5).

3. Warga tetap meminta supaya jenazah dipindahkan

Setelah coba untuk dimediasi, warga setempat tetap meminta agar makam itu dipindahkan. Mereka tetap bersikukuh dengan pendapat jenazah bisa menularka virus. Pun begitu, mereka akhirnya membubarkan diri.

"Setelah itu kami lakukan komunikasi dekat makam. Di situ dijelaskan apakah pemakaman bisa menimbulkan penularan atau tidak. Terus terkait pemakaman bisa atau tidak itu (makam dipindahkan) dijelaskan oleh BPBD," ucapnya.

Hari ini, pihak berwenang masih melakukan rapat koordinasi. Mereka juga tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban COVID-19 ihwal pemindahan makam.

Baca Juga: Dokter Rutan hingga ASN Dinkes Jual Vaksin Gratis, Sebagian Jatah Napi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya