Sidang Tagih Utang ‘Istri Kombes’, Pengacara Yakin Kasusnya Dipaksakan

Istri Kombes bantah punya utang Rp70 juta pada terdakwa

Medan, IDN Times – Persidangan kasus pidana Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang mendera Febi Nur Amelia berlanjut. Terdakwa Febi hadir ke sidang yang mengagendakan pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/1) siang.

Perempuan 29 tahun itu harus berurusan dengan hukum karena unggahannya di media sosial soal utang Fitriani Manurung. Dia menagih utang itu lewat akun instagramnya.

Warga Kompleks Menteng Indah ini didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.” Begitu bunyi unggahan yang diunggah Febi di akun @feby25052 medio Februari 2019.

1. Tagih utang lewat media sosial karena akses komunikasinya tertutup

Sidang Tagih Utang ‘Istri Kombes’, Pengacara Yakin Kasusnya DipaksakanFebi Nur Amelia menjalani persidangan kasus ITE karena menagih utang istri Kombes lewat media sosial, Selasa (14/1) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Fitriani, istri dari Kombes Ilsarudin disebut berutang Rp70 juta kepada Febi. Dalam dakwaan kasus itu, Febi melakukan transfer ke rekening atas nama Ilsarudin melalui M- Banking Mandiri miliknya. Tahap pertama Rp50 juta dan tahap kedua Rp20 juta.

Dalam dakwaan tersebut, Febi juga dikatakan pernah menagih utang kepada Fitriani 2017 lalu. Saat itu Fitriani menyampaikan alasan jika dia belum bisa membayarnya.

Sayangnya setelah itu, Fitriani langsung memblokir akun whatsapp dan nomor handphone Febi. Pada 2019, Febi kembali mencoba mengirimkan pesan lewat akun instagram. Namun Fitriani mengaku tidak mengenalnya dan tidak merasa mempunyai utang.

“Saya memosting unggahan itu karena akses saya terhadap beliau sudah tidak bisa. Jadi setelah saya posting itu, beliau baru ada  respon. Responnya lapor ke polisi,” kata Febi sebelum persidangan dimulai.

Baca Juga: Usai Hadiri Sidang Eldin, Plt Wali Kota Medan Marah-marah ke Jurnalis

2. Febi pegang bukti kuat jika istri Kombes Ilsarudin berutang kepadanya

Sidang Tagih Utang ‘Istri Kombes’, Pengacara Yakin Kasusnya DipaksakanFebi Nur Amelia menjadi terdakwa kasus ITE karena menagih utang istri Kombes lewat media sosial (IDN Times/Prayugo Utomo)

Saat mengunggah postingan itu, Febi berharap Fitriani membacanya dan membayarkan utang tersebut. Febi juga mengaku memegang sejumlah bukti kuat.

Namun dia enggan membeberkan soal tujuan uang itu dipinjam. Meskipun dalam dakwaan pada sidang sebelumnya disebutkan, uang itu digunakan untuk karier suami Fitriani. 

3. Pengacara sebut dakwaan terhadap Febi dipaksakan

Sidang Tagih Utang ‘Istri Kombes’, Pengacara Yakin Kasusnya DipaksakanFebi Nur Amelia menjalani persidangan kasus ITE karena menagih utang istri Kombes lewat media sosial, Selasa (14/1) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sepanjang persidangan, Feby berusaha tetap tegar. Meskipun dia terlihat lebih sering tertunduk.

Dalam persidangan  itu, Muhammad Fauzi, kuasa hukum Febi menyebut dakwaan yang disangkakan terhadap kliennya tidak memenuhi syarat materiil. Dakwaan dugaan pencemaran nama baik itu dianggap tidak jelas dan atau kabur .

“Maka pantas dan layaklah majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara menyatakan dakwaan JPU batal demi hukum, dan oleh karenanya membebaskan terdakwa atas nama Febi Nur Amelia demi hukum,” kata Fauzi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Sri Wahyuni.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Randi Tambunan mengatakan akan memberikan tanggapan terhadap keberatan terdakwa. “Yang jelas kita tanggapilah nanti secara tertulis, pokoknya kita tanggaplah nanti.” Kata Randi usai persidangan.

Usai mendengarkan pembacaan eksepsi, Majelis Hakim menunda persidangan hingga 4 Februari mendatang. Sidang selanjutnya akan mengagendakan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa.

4. Fitriani membantah punya utang dengan Febi

Sidang Tagih Utang ‘Istri Kombes’, Pengacara Yakin Kasusnya DipaksakanFebi Nur Amelia menjalani persidangan kasus ITE karena menagih utang istri Kombes lewat media sosial, Selasa (14/1) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Fitriani mengklarifikasi soal tuduhan utang Rp70 juta itu. Dia membantah pernah punya utang dengan Febi.

“Sama sekali tidak pernah. Boleh dia buktikan dari mana saja. Kalau saya terbukti punya utang, pastilah beliau duluan melaporkan saya. Bukti itu kan bisa dari SMS, dari WA. Masa sih kita ngutang. Rp70  juta itu kan uang banyak,” ungkapnya.

Perempuan yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu juga menegaskan jika Postingan yang diunggah Febi sudah merugikannya. Apa lagi saat ini Fitriani juga punya niatan untuk maju menjadi Calon Wali Kota Medan pada Pilkada mendatang.

“Beliau sudah mencemarkan nama baik saya. Membuat saya di media sosial instagramnya. Dia tuduh saya berutang. Berkali-kali dia mem-posting. Bahkan dengan kata-kata yang tidak baik buat saya. Jadi saya merasa malu. Nama baik saya tercemar. Makanya saya laporkan ke pihak yang berwajib,” tukasnya.

5. Fitriani tantang buktikan soal utang Rp70 juta, bantah berteman dekat dengan Febi

Sidang Tagih Utang ‘Istri Kombes’, Pengacara Yakin Kasusnya DipaksakanFebi Nur Amelia menjalani persidangan kasus ITE karena menagih utang istri Kombes lewat media sosial, Selasa (14/1) (IDN Times/Prayugo Utomo)

Fitriani pun menantang Febi untuk membuktikan soal utang piutang yang dituduhkan kepadanya. Kata dia jika punya bukti, Febi harusnya melaporkan dirinya kepada pihak berwajib.

“Kalau dia ada bukti ke saya, transfer, SMS atau WA silakan lapor. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan,” tegasnya.

Fitriani juga membantah jika dia berhubungan dekat dengan Febi. Dia mengaku mengenal Febi karena tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Baca Juga: Gara-gara Tagih Utang 'Ibu Kombes' di Instagram, Perempuan Ini Diadili

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya