Sengketa Lahan Sumut, Gubernur Edy Target Rampung 30 Persen Tahun Ini

Di awal menjabat, Edy targetkan rampunkan dalam 1 tahun

Medan, IDN Times – Sengketa lahan menjadi konlik paling pelik yang terjadi di Sumatra Utara. Setiap tahunnya hampir ada kasus baru.

Kasus yang paling banyak terjadi adalah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Soal sengketa lahan sempat dibahas saat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu 16 September 2020.

“Permasalahan pertanahan kita, baik HGU dan eks HGU itu dalam proses. Secepatnya dalam tahun ini kami berharap targetkan 30 persen selesai,” ujar  Edy Rahmayadi dalam keterangan tertulisnya.

1. Edy juga bahas soal Lanud Soewondo yang akan dipindah hingga DBH perkebunan sawit

Sengketa Lahan Sumut, Gubernur Edy Target Rampung 30 Persen Tahun IniGubernur Sumut Edy Rahmayadi memakaikan masker kepada masyarakat, Kamis (10/9/2020). (Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Edy juga mengatakan,khusus untuk tanah Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, sudah ada perintah untuk pindah ke Kabupaten Langkat. Saat ini pemindahan itu tengah dalam proses.

Edy juga membahas soal Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan. Edy juga sudah bertemu dengan beberapa gubernur yang memiliki kawasan perkebunan, untuk penyelesaiannya.

Sumut sendiri memiliki kurang lebih 1 juta hektare lahan sawit. Edy pun mengharapkan DPD RI bisa mendorong penyelesaian persoalan dana bagi hasil perkebunan ini. “Kita punya perkebunan yang luas sekali, tapi tidak mendapat apa-apa sama sekali, hanya mendapat pajak tanah,” ujar Edy Rahmayadi.

Baca Juga: Tips Bikin Konten dan Bisnis dari Youtuber Medan Randy Raharja

2. La Nyalla sebut sengketa lahan jadi prioritas Jokowi

Sengketa Lahan Sumut, Gubernur Edy Target Rampung 30 Persen Tahun IniGubernur Sumut Edy Rahmayadi menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Rabu 16 September 2020. (Humas Sumut)

Sebelumnya, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan, persoalan engketa tanah dan penanganan COVID-19 menjadi fokus perhatian Presiden RI Joko Widodo. Karena itu, kunjungannya kali ini juga untuk mengetahui perkembangan kedua persoalan tersebut.

Soal DBH Perkebunan, La Nyalla meminta dukungan Pemprov Sumut kepada DPD yang memperjuangkan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Ada 21 provinsi penghasil sawit di Indonesia yang menginginkan Dana Bagi Hasil Sawit untuk provinsi penghasil. Kami meminta dukungan Pemprov Sumut agar apa yang kami perjuangkan dapat terwujud,” ujar La Nyalla.

Sementara itu, Senator DPD RI Sumut Dedi Iskandar Batubara mengatakan, dana bagi hasil sawit saat ini tidak adil bagi daerah. “Kurang lebih 1 juta hektare perkebunan yang ada di Sumut tapi bagi hasilnya ke pusat,” ujar Dedi.

3. Edy Rahmayadi pernah janji tuntaskan sengketa lahan dalam setahun

Sengketa Lahan Sumut, Gubernur Edy Target Rampung 30 Persen Tahun IniGubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Fit Hartoyo for IDN Times)

Di awal masa menjabat, Edy Rahmayadi pernah menyampaikan akan menyelesaikan konflik lahan dalam setahun. Namun, selama dua tahun menjabat, hal itu tidak terealisasi.

Catatan Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut pada 2018 lalu, ada 49 kasus sengketa lahandi Sumatera Utara. Kasus ini merupakan bagian kecil dari maraknya sengkarut konflik lahan di Sumut. Konflik lahan paling banyak terjadi di atas eks HGU PTPN II.

Saat itu, KontraS Sumut juga sempat menantang Edy  agar menuntaskan berbagai kasus agraria. Soal eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektare itu, seolah menjadi benang kusut yang tak kunjung terurai.

Baca Juga: Besok Hari Pendaftaran Terakhir, Yuk Ikutan Milo Indonesia Virtual Run

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya