PT ANR Enggan Tanggapi Gudang Solar Ilegal di Dekat Rumah Achiruddin

Polda Sumut akan gelar perkara

Medan, IDN Times – Kasus penganiayaan Aditya Hasibuan (19) terhadap KA (18) menguak sejumlah kasus lainnya. Ayah Aditya, Achiruddin Hasibuan juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Achiruddin juga sudah dipecat dari kepolisian, karena melakukan pembiaran penganiayaan yang ada di hadapannya.

Selain kasus penganiayaan, Achiruddin diduga terlibat dalam bisnis solar ilegal. Polisi menggeledah satu gudang ilegal berisi solar. Gudang itu disebut milik PT Almira Nusa Raya (ANR). Achiruddin diduga menjadi pengawasnya.

Kasus pelanggaran Undang-undang Migas itu masih bergulir. Sejumlah saksi diperiksa. Termasuk Direktur Utama PT ANR Edy.

1. PT ANR pastikan kooperatif dalam pemeriksaan

PT ANR Enggan Tanggapi Gudang Solar Ilegal di Dekat Rumah AchiruddinSuasana penggeledahan gudang solar dekat rumah AKBP Achiruddin (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dirut PT ANR diperiksa pada Kamis (4/5/2023). Kepada awak media, kuasa hukum PT ANR Fendi mengatakan, kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan. Dia juga memastikan bahwa PT ANR resmi. Mereka juga terdaftar sebagai mitra resmi PT Pertamina sebagai agen BBM.

"Poin kedua, klain kami sebagai warga negara yang baik, memenuhi pemanggilan kepolisian tidak pernah melarikan diri, kooperatif. Kalau dipanggil selalu hadir," ujar Fendi.

Fendi mengatakan, ini adalah kali kedua kliennya diperiksa. Dia juga menjelaskan, selain Edy, polisi juga sudah memeriksa sejumlah karyawan PT ANR.

"Beberapa karyawan diperiksa, baru pak Dirut, ini pemeriksaan lanjutan, kali kedua," kata Fendi.

Baca Juga: Gudang Solar Dekat Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Ilegal

2. Ditanyai soal gudang dan gratifikasi, Fendi enggan berkomentar

PT ANR Enggan Tanggapi Gudang Solar Ilegal di Dekat Rumah AchiruddinSuasana penggeledahan gudang solar dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dalam kasus dugaan solar ilegal, Achiruddin dituduh mendapat imbalan sebagai pengawas gudang. Fendi enggan berkomentar ihwal tersebut.

Begitu juga, saat ditanyai soal gudang itu diduga milik PT ANR, Fendi juga enggan berkomentar.

"Nanti lah pihak Polda, yang menjelaskan," kata Fendi.

3. Polda Sumut akan gelar perkara dugaan bisnis solar ilegal

PT ANR Enggan Tanggapi Gudang Solar Ilegal di Dekat Rumah AchiruddinKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Sementara itu, Juru Bicara Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya terus mendalami dugaan bisnis solar ilegal tersebut. Termasuk dugaan gratifikasi terhadap Achiruddin.

Sampai saat ini, sudah tujuh saksi yang diperiksa. “Kita tunggu hasil gelar perkaranya. Penetapan tersangkanya siapa,” ujar Hadi.

Pihaknya juga menelusuri soal harta kekayaan Achiruddin yang diduga janggal. Mereka menduga, Achiruddin juga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Polda Sumut menggandeng PPATK dan KPK untuk mendalami dugaan itu.

Baca Juga: [BREAKING] Biarkan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya