Polda Sumut Mulai Olah TKP Kematian Bripka AS di Samosir

Kasus sebelumnya ditangani Polres Samosir

Medan, IDN Times – Kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengambil alih kasus dan mulai melakukan penyelidikan setelah kasus itu dilaporkan oleh keluarga korban yang merasa janggal atas kematian polisi terduga penilep pajak di Samsat Samosir itu.

Menurut keterangan awal, Bripka Arfan meninggal setelah menenggak racun sianida. Racun itu diduga dipesan Bripka Arfan melalui online.

Tim dari Polda Sumut yang dibentuk pasca laporan pihak keluarga Arfan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mana jenazah Arfan pertama kali ditemukan. Tepatnya di kawasan Desa  Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

"Iya, Tim yang melakukan olah TKP, serta kita juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS, yang ditemukan bunuh diri,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (27/3/2023).

1. Reka ulang kondisi awal dilakukan

Polda Sumut Mulai Olah TKP Kematian Bripka AS di SamosirKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Dalam olah TKP ulang ini, tim mereka ulang saat pertama kali zenazah ditemukan. Termasuk kondisi saat itu.

Hadi mengungkapkan pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP,

"Pengecekan kembali TKP sebagai tindaklanjut perintah Bapak Kapolda Sumut. Karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP," jelas Hadi.

Olah TKP ini, menurut Hadi untuk melihat hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir.

Baca Juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Polisi Samosir Bripka Arfan

2. Ada saksi yang melihat sepeda motor korban selama dua hari terparkir

Polda Sumut Mulai Olah TKP Kematian Bripka AS di SamosirIlustrasi Garis Polisi Antara/Oky Lukmansyah

Tim Kedokteran Forensik juga akan menganalisa hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan yang sudah diterbitkan. Tim dokter tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah dikeluarkan.

"Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan," ucap Hadi.

Hadi mengatakan bahwa tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan.

"Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP," ujar Hadi.

Dalam olah TKP ulang itu, Tim Inafis Polda Sumut juga menemui seorang saksi yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Saksi tersebut menyatakan bahwa dia melihat sepeda motor yang dipakai Bripka Arfan sudah dua hari terparkir di sana.

"Saksi juga tidak curiga, karena dia menduga sepeda motor itu milik anak muda, yang (sedang) pacaran," jelas Hadi.

3. Dugaan kejanggalan yang ditemukan keluarga pada kematian Bripka Arfan

Polda Sumut Mulai Olah TKP Kematian Bripka AS di SamosirIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, kasus ini dilkaporkan ke Polda Sumut oleh keluarga dan kuasa hukum pada Jumat 17 Maret 2023. Mereka melapor ke Polda Sumut karena melihat kematian Bripka Arfan tidak wajar.

Sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga antara lain, kondisi memar di tubuh Arfan. Termasuk, d ibagian belakang kepalanya.

Polisi tetap menduga Arfan bunuh diri. Aksi itu diduga dilakukan setelah kasus penilepan pajak kendaraan di Samsat Samosir hingga Rp1,3 miliar terbongkar. Arfan disebut sudah mengembalikan Rp700 juta. Selain Bripka Arfan, polisi juga memeriksa empat orang pegawai honorer di Samsat Samosir yang juga diduga terlibat.

Baca Juga: Soroti Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Harus Ditangani Mabes Polri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya