Oknum Wartawan yang Disiram Air Keras Dilaporkan Kasus Pemerasan

Pelapornya tersangka penyiraman

Medan, IDN Times – Seorang oknum wartawan korban penyiraman  air keras di Kota Medan beberapa waktu lalu dilaporkan oleh tersangka. Oknum berinisial PBS itu dilaporkan atas dugaan kasus pemerasan.

Dia dilaporkan oleh HST. Satu dari lima pelaku yang terlibat penyiraman air keras kepada PBS.

1. Korban disebut meminta setoran agar usaha judi tersangka tidak diberitakan

Oknum Wartawan yang Disiram Air Keras Dilaporkan Kasus PemerasanIlustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

PBS diduga memeras pemilik usaha ilegal (perjudian) milik SS di kawasan Kecamatan Medan Selayang. SS merupakan otak pelaku penyiraman. Dia dan empat orang lainnya sudah mendekam di tahanan.

Plt Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting mengungkapkan, PBS dilaporkan oleh HST pada Rabu 11 Agustus 2021 lalu. "Bukti permulaannya adalah screenshot (tangkapan layar) percakapan antara PBS dengan SS yang diduga ada unsur pemerasan," katanya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (18/10/2021).

Dar obrolan itu, PBS meminta uang setoran Rp500 ribu per bulan. Dalihnya, supaya usaha perjudian itu tidak diberitakan. Awalnya SS menyanggupi.

Baca Juga: Disiram Air Keras, Korban Disebut Sering Mengancam dengan Berita

2. PBS malah meminta uang setoran dinaikkan

Oknum Wartawan yang Disiram Air Keras Dilaporkan Kasus PemerasanIlustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Meski sudah mendapat setoran, PBS malah memberitakannya dan mengancam akan menyebarkannya ke Polsek setempat. Kemudian, dia malah meminta uang setoran bulanan dinaikkan menjadi Rp2 juta agar berita itu tidak disebar.

"Ada kesepakatan permintaan itu di penuhi," ujar Mardianta.

Seberjalannya waktu, PBS kembali meminta uang setoran dinaikkan kembali menjadi  Rp4 juta per bulan. SS masih juga menyanggupinya. Hingga akhirnya, PBS meminta supaya setoran bulanan itu dinaikkan kembali menjadi Rp5 juta. Ini awal perkara yang membuat SS murka dan berujung pada penyiraman air keras apad 25 Juli 2021 lalu.

"Semua itu ada di screenshot chattingan. Dan untuk status PBS dalam laporan ini masih sebagai saksi terlapor," katanya.

Polisi pun mengatakan sudah melakukan penertiban terhadap usaha perjudian milik SS. Namun polisi tidak ada menangkap satu orangpun. Dalihnya, mereka berhasil kabur.

"Hanya barang bukti yang kita amankan ke kantor. Orangnya semua berlarian. Dan saat ini usaha ilegal itu tidak buka," katanya.

3. Kasus penyiraman air keras sudah dilimpahkan ke Kejaksaan

Oknum Wartawan yang Disiram Air Keras Dilaporkan Kasus PemerasanIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Sampai saat ini, polisi masih melengkapi berkas pelaporan HST terhadap PBS. Terlapor sendiri belum bisa dimintai keterangan, karena masih dalam proses penyembuhan.

"Kami tentu menangani dan mendalami setiap pengaduan masyarakat. Dan kami memastikan mendapat keadilan. Serahkan kepada kami prosesnya dan kami akan bekerja secara profesional," kata Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama.

Sementara itu, untuk kasus penyiraman air keras, berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari JPU.

PBS disiram air keras oleh para pelaku pada 25 Juli 2021 lalu. Para pelakunya antara lain, SS (40) yang berperan sebagai otak pelaku penyiraman, HST (36) berperan sebagai pengkondisi waktu dan tempat dengan PBS. Keduanya merupakan warga Jalan Petunia II Namo Gajah Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

Berikutnya IIB warga Jalan Bunga Kardiol Kelurahan Padang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, berperan sebagai perekrut atau pencari eksekutor, lalu N Wakil Ketua Anak Ranting Pemuda Pancasila Pasar Rame, berperan sebagai eksekutor atau penyiram air keras dan UA (50) warga Kampung Sawah Desa Jaya Loka, Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Lawang Sumsel, sebagai joki.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 355 ayat 1 dan atau 353 ayat 2 serta Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Wartawan di Medan Disiram Air Keras, Diduga karena Beritakan Perjudian

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya