Kebakaran Pabrik Korek Api Gas, Gubernur Edy Bakal Evaluasi Perizinan

Gubernur Sumatera Utara lihat banyak keganjilan

Medan, IDN Times – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi  angkat bicara ihwal tragedi kebakaran pabrik korek api gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6) lalu. Kebakaran itu menewaskan 30 orang yang terkunci di dalam tempat perakitan korek itu.

Edy tampaknya melihat banyak keganjilan. Pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap kejadian itu.

1. Edy Rahmayadi: Kenapa sudah sekian lama tidak ketahuan

Kebakaran Pabrik Korek Api Gas, Gubernur Edy Bakal Evaluasi PerizinanIDN Times/Prayugo Utomo

Perizinan soal keberadaan industri rumahan di tengah pemukiman itu menjadi pertanyaan Edy. Pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap PT Kiat Unggul sebagai penanggungjawab kejadian.

"Sudah ditangani dengan yang berwajib, ada pabrik mancis (korek gas) tapi di tengah pemukiman. Ini kenapa sudah sekian lama tidak ketahuan?  Ini (akan) kita evaluasi," ujar Mantan Pangkostrad itu, Selasa (25/6). 

Baca Juga: 24 Karyawati Tewas, Bos Pabrik Korek Gas Terancam 5 Tahun Penjara

2. Edy Rahmayadi bakal membantu keluarga korban

Kebakaran Pabrik Korek Api Gas, Gubernur Edy Bakal Evaluasi PerizinanIDN Times/Humas Pemprov Sumut

Edy pun menyampaikan rasa belasengkawa atas kejadian tersebut. Pihaknya bakal membantu keluarga korban. Misalnya seperti pemberian santunan.

Apalagi para korban adalah masyarakat yang ekonominya masih bertaraf rendah. Para pekerja di industri itu juga rata-rata hanya berpenghasilan Rp500-700 per bulan.

" Jangan kan yang musibah, yang tidak musibah aja kita bantu," ujar Edy Singkat.

3. Sudah tiga orang menjadi tersangka

Kebakaran Pabrik Korek Api Gas, Gubernur Edy Bakal Evaluasi PerizinanIDN Times/Fadli Syahputra

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Yulianto mengatakan, ada tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya juga sudah ditahan. Mereka adalah Indra Marwan selaku Direktur Utama PT Kiat Unggul (KU), Burhan selaku Manager Operasional dan Lismawarni, HRD Personalia PT Kiat Unggul.  

Polres Binjai bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan ketiganya 1x24 jam pascakejadian di Kota Medan.

Baca Juga: 30 Orang Tewas Terbakar, Tiga Bos Pabrik Korek Gas Ditahan Polisi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya