Isu Prajurit TNI Jemput Mafia Tambang di  Madina, Ini Kronologinya

Ada empat terduga mafia tambang yang ditangkap

Mandailingnatal, IDN Times – Informasi sejumlah prajurit TNI menjemput terduga mafia tambang ilegal yang ditangkap polisi di Mandailing Natal mencuat ke publik. Isu ini bahkan menyeret nama Komandan Kodim 0212/TS Letkol Amrizal Nasution.

Polres Madina langsung menggelar konferensi pers, Kamis (1/12/2022). Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Dandim 0212/TS Letkol Amrizal dan pejabat lainnya mengklarifikasi isu tersebut.

1. Ada empat orang yang ditangkap

Isu Prajurit TNI Jemput Mafia Tambang di  Madina, Ini Kronologinyailustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolres Reza membenarkan soal penangkapan mafia tambang itu. Penangkapan dilakukan di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Selasa (29/11/2022). Mereka melakukan pertambangan menggunakan ekskavator.

“Kejadian yang viral kemarin berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya praktik pertambangan liar di daerah aliran sungai wilayah Kecamatan Batang Natal dan kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Krimsus Polda Sumatera Utara dengan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan tersebut penyidik menemukan empat orang yang diduga melakukan penambangan liar,” kata Reza.

Baca Juga: [FOTO] Menjaga Kekayaan Alam TNBG Madina

2. TNI disebut melakukan support untuk membantu tugas polisi

Isu Prajurit TNI Jemput Mafia Tambang di  Madina, Ini KronologinyaAktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (Dok.IDN Times)

Kata Reza, Polda Sumut meminjam ruangan di Satreskrim Polres Madina. Reza menjelaskan kehadiran TNI serta Dandim saat malam itu adalah dukungan dan bantuan kepada polisi.

“Khusunya dari bapak Dandim 0212 Tapsel dalam hal membantu tugas pokok Polri dalam hal pendalaman, pengembangan untuk mencari barang bukti,” ucapnya.

Reza menjelaskan, pihaknya juga akan turun ke lapangan bersama TNI untuk menyita barang bukti satu unit ekskavator. Nantinya, ekskavator itu akan dititipkan di Markas Satbrimob Batalyon C Sipirok Polda Sumut.

“Untuk informasi sementara hanya seperti itu, yang viral kemarin itu tidak ada yang namanya penjemputan paksa, tidak ada anarkis. Jadi keempat pelaku yang diamankan itu dibawa bersama-sama antara penyidik Ditreskrimsus bersama TNI dalam hal ini Unit Intel untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman mencari barang bukti dari pelaku lainnya yang terlibat,” jelasnya.

Reza juga menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh  TNI dan Polri. Mereka ke lapangan bersama – sama.

3. Bantah jemput paksa mafia tambang

Isu Prajurit TNI Jemput Mafia Tambang di  Madina, Ini KronologinyaAktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (IDN Times)

Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Amrizal Nasution membenarkan soal penjelasan Polres Madina. Amrizal mengaku, dia juga menerima informasi soal itu saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Madina.

“Saat itu kami terus kordinasi dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu. Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya. Hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi,” katanya.

Amrizal juga mengakui kunjungannya ke Polres Madina sampai tengah malam kemarin hanya melakukan koordinasi saja. “Ada juga yang menanyakan ngapain Dandim ke Polres? Loh, masa sih gak boleh main-main ke sini. Satu, ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek kakak atau senior junior, kan gitu. Bukan hanya ke Polres Madina aja saya, ke Polres Sidempuan, Polres Tapsel dan Paluta,” terangnya.

Seterusnya, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera Kolonel Inf. Dody Triwinarto SIP.

Letkol Budi menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 di mana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakan Kamtibmas di NKRI. Budi juga mengatakan terkait adanya informasi yang sudah beredar bahwasanya ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyatakan bahwasanya nomor itu tidak benar.

”Dalam hal ini kami di bidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta di mana dibuat, nanti akan kami cari,” bebernya.

Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut, Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya pertama sudah melakukan kordinasi dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.

“Setelah kita koordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan di lapangan, I selaku yang disinyalir sebagai manajer operasional, saudara H selaku operator dan S sebagai pemilik lahan,” pungkasnya.

Baca Juga: Profil Yudo Margono: Anak Petani yang Terpilih Jadi Panglima TNI

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya