Isu Ajudan Dicopot karena Setoran, Gubernur Edy: Kalian Tahu Saya!

Medan, IDN Times – Isu pencopotan Dayat alias Ayek, ajudan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi karena diduga meminta ‘setoran’ kepada para pejabat terus menjadi buah bibir. Ayek disebut-sebut meminta setoran untuk operasional Edy.
Meski isu berhembus kuat, Edy tampaknya tidak ambil pusing. "Capeklah ngurusin opini yang berkembang (tentang Ayek minta 'setoran')," ujar Edy kepada awak media, Rabu (25/1/2023).
1.Gubernur Edy instruksikan Inspektorat telusuri isu 'setoran'

Ihwal isu setoran yang tengah berhembus, Edy bakal menginstruksikan Inspektorat Sumut untuk melakukan penelusuran. Dia ingin hal ini diungkap.
"Biar aja, periksa nanti kita hukum yang memberi dan diberi (yang terima setoran itu)," jelas mantan Ketua Umum PSSI itu.
2. Kadiskominfo juga berikan klarifikasi

Dicecar soal isu setoran itu mengalir kepadanya, Edy menjawab tegas. Dia meminta para awak media melihat, seperti apa dirinya selama menjabat sebagai gubernur.
"Tak usah saya jawab, kalian sendiri pasti tau lah saya bagaimana," tutur Gubernur Edy.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus menampik soal isu ‘setoran’ untuk operasional gubernur. Ilyas memastikan, Edy tidak pernah memerintahkan ajudannya atau siapapun meminta uang untuk biaya operasional.
Ilyas menjelaskan Gubernur Sumut memiliki biaya operasional sendiri yang dipergunakan untuk keperluan-keperluan tertentu. Dana tersebut adalah Biaya Penunjang Operasional (BPO) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Dana ini, dialokasikan setiap tahun di dalam APBD Provinsi Sumut," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya.
3. Ajudan Edy sudah dimutasi

Kata Ilyas, Dayat juga sudah dimutasi. Inspektorat juga sudah melakukan pembinaan kepada Dayat.
Ilyas menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebenarnya bukan lagi ajudan Gubernur sejak tahun 2021. “Sejak tahun 2021 yang bersangkutan tidak lagi menjadi ajudan, beliau sejak saat itu menjadi salah satu pejabat eselon IV di salah satu biro,” ujar Ilyas.