Dugaan Perbudakan di Rumah Terbit, Komnas HAM Harus Turun Tangan

Bupati Langkat Nonaktif bisa kena kejahatan kemanusiaan

Medan, IDN Times – Dugaan perbudakan orang di rumah Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencuat. Meski pun kerangkeng yang berisi manusia itu disebut sebagai lokasi rehabilitasi pecandu narkoba.

Polisi tengah melakukan penyilidikan di rumah pribadi Terbit yang berada di kawasan Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Wacana di publik menguat. Ada yang mendukung soal rehabilitasi, namun ada juga yang menduga kuat itu hanyalah motif untuk melakukan perbudakan.

Hasil penyelidikan sementara kepolisian dan BNN Provinsi menunjukkan jika lokasi yang disebut rehabilitasi itu tidak layak. Tidak memenuhi standar lokasi rehabilitasi pada umumnya. Para pecandu dianggap sudah sembuh dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Mereka disebut tidak digaji. Hanya dipenuhi kebutuhan sandang dan pangan.

Baca Juga: Pengakuan BNN dan Pengawas Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

1. Polisi harus profesional ungkap dugaan perbudakan manusia

Dugaan Perbudakan di Rumah Terbit, Komnas HAM Harus Turun TanganIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatra mendesak polisi untuk mengusut tuntas dugaan perbudakan orang di rumah pribadi Terbit Rencana. Penyelidikan hingga penyidikan juga harus dilakukan profesional dan transparan.

“Jangan sampai wacana di publik simpang siur, apakah tempat rehabilitasi narkoba atau bagian dari praktek perbudakan dan penyiksaan manusia. Inikan dua hal yang bertolak belakang, maka perlu diungkap secara jernih oleh aparat penegak hukum,” ujar Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam, Selasa (25/1/2022).

2. Komnas HAM juga didesak lakukan investigasi

Dugaan Perbudakan di Rumah Terbit, Komnas HAM Harus Turun TanganKetua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kasus dugaan perbudakan ini juga sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia oleh lembaga Migrant Care. KontraS juga mendesak KomnaS HAM untuk segera ‘turun gunung’ melakukan investigasi.

“Mengingat, jika benar ada manusia yang dikerangkeng dan diperbudak di zaman seperti ini, tentu saja itu menghina kemanusiaan. Apalagi dilakukan oleh seorang pejabat publik secara tersistematis. Maka dari itu perlu desakan segera untuk Komnas HAM bekerja mengusut tuntas kasus ini,” tukasnya.

3. Negara juga harus hadir lakukan pemulihan orang yang dikerangkeng

Dugaan Perbudakan di Rumah Terbit, Komnas HAM Harus Turun TanganSejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Orang-orang yang dikerangkeng diduga mendapat tindakan kekerasan. Ini terlihat dari sejumlah orang yang ditemukan dalam kondisi lebam.

Amin juga meminta supaya negara hadir untuk melakukan pemulihan dan rehabilitasi yang layak terhadap orang-orang yang ada di dalam kerangkeng.

“Jika mereka memang terbukti sebagai korban, Negara harus hadir dan berupaya semaksimal mungkin memenuhi hak mereka, baik hak atas keadilan maupun hak hak mendasar lainnya,” pungkas Amin.

Baca Juga: Polisi Diadang Warga saat Evakuasi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya