40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di Laut

Sabu-sabu rencananya akan diedarkan di Surabaya

Medan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dari jaringan internasional. Dari penindakan, petugas berhasil menyita barang bukti hingga 40 Kg sabu-sabu.

Seluruh barang haram itu merupakan hasil operasi di Aceh dan Sumatera Utara. Sebanyak enam orang diringkus. Mereka merupakan kurir yang menjemput narkoba dari Malaysia dan beberapa orang lainnya yang akan membawanya ke Pulau Jawa.

1. Sabu-sabu langsung dijemput dari Penang, Malaysia dan masuk ke Aceh

40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di LautBarang bukti sabu-sabu yang berhasil disita BNN dari hasil operasi di Medan dan Aceh, Sabtu (27/6). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kronologis yang dihimpun, awalnya BNN mendapat informasi terkait penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia di perairan Kuala Bireun, Aceh.  Mereka kemudian berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai setempat.

Operasi pun dilakukan. Mereka memprediksi jika kapal yang membawa sabu-sabu itu tiba pada Jumat (26/6) atau Sabtu (27/6). Alhasil, satu unit kapal yang dicurigai muncul di perairan Kuala Bireun.

Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita

2. Dari Aceh, sabu-sabu dibawa ke Medan untuk diserahan kepada dua kurir dari Surabaya

40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di LautDeputi Pemberantasan BNN Arman Depari menginterogasi pelaku penyelundupan 40 Kg sabu dari Malaysia yang berhasil diringkus, Sabtu (27/6). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Dua orang berinisial MF dan MR membawa sabu-sabu itu ke Kota Medan. Mereka berhasil diringkus di Jalan lintas Medan-Binjai KM 14. Dari tangan mereka BNN menyita 29 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam dua karung.

Petugas pun melakukan delivery control. Barang itu rupanya akan diserahkan di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan. Dua orang berinisial BW dan AM diamankan.

“Mereka ini diutus oleh sindikat atau bandar yang lain berasal dari Surabaya,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di Medan, Senin (29/6).

BNN kemudian melakukan pengembangan lanjutan ke Bireun. Petugas menemukan lagi delapan bungkus narkotika jenis sabu-sabu  yang disembunyikan RZ di gudang milik MRU di kawasan Jeumpa.

3. Pelaku pernah membuang 160 Kg sabu di laut

40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di LautPara pelaku penyelundupan diboyong ke ruang tahanan BNNP Sumut. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Arman juga menjelaskan jika sindikat yang diringkusnya kali ini sudah beberapa kali beroperasi. Bahkan, belum lewat sepekan lalu, kelompok ini pernah mencoba menyelundupkan 160 Kg sabu-sabu ke Indonesia.

“Karena kepergok patroli kita, mereka sempat membuang narkoba yang dibawa ke tengah laut. Karena itu gagal, beberapa hari kemudian mereka kembali berupaya menyelundupkan narkoba dari Luar Negeri ke Indonesia hingga akhirnya tertangkap,” ujar Arman.

Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNN juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Malaysia untuk pengembangan penyelidikan. Langkah ini dilakukan karena ditemukan indikasi narkoba itu dipasok seseorang berinisial CDR di Penang, Malaysia.

“Seluruh data sudah kita serahkan ke pihak Malaysia, kita harapkan nanti ada tindakan,” pungkasnya.

Baca Juga: Bawa Mobil Tanpa STNK, Mantan Polisi Ketahuan Bawa Sabu-sabu

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya