35 Kg Sabu Gagal Edar, 1 dari 2 Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Terungkap setelah penyelidikan maraton 10 hari

Medan, IDN Times - Pandemik COVID-19 tidak menghentikan peredaran narkotika. Para bandar justru masih nekat untuk tetap berbisnis barang haram tersebut.

Polrestabes Medan baru saja meringkus peredaran sabu dalam jumlah besar. Mereka menggagalkan peredaran 35 Kg sabu dari dua tersangka yang masih dalam satu sindikat. Satu di antaranya tewas ditembak polisi.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Doddy Sitorus, 40 warga Jalan Teluk Nibung, Gang Keling, Kelurahan Sei Merbau, kota Tanjungbalai dan Ilham, 30 warga Jalan Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kota Tanjungbalai.

1. Berawal dari pengungkapan kasus 5 Kg sabu-sabu

35 Kg Sabu Gagal Edar, 1 dari 2 Pelaku Tewas Ditembak PolisiKapolda Sumut Irjen Martuani Sormin (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang diringkus dari jaringan internasional (Istimewa)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menjelaskan, kasus ini berawal dari pengungkapan 5 Kg sabu – sabu, di Jalan Sisingamangaraja. Tim dari Polrestabes Medan meringkus Ilham, Kamis (21/5). Sabu-sabu itu diletakkan dalam kemasan teh Tiongkok.

"Kepada petugas, Ilham mengaku dia diperintahkan oleh Doddy Sitorus untuk membawa sabu tersebut dari Kota Tanjungbalai," ujar Sormin, Selasa (2/6).

Dari situ, polisi kemudian mengembangkan informasi dari Ilham. Lantas polisi melakukan pengembangan ke Tanjungbalai.

Baca Juga: Seorang Kakek di Medan Nekat Curi HP Milik Istri Mantan Gubernur Sumut

2. Tersangka Doddy ditembak polisi karena melawan

35 Kg Sabu Gagal Edar, 1 dari 2 Pelaku Tewas Ditembak PolisiIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat melakukan pengembangan di Tanjung Balai, polisi menemukan tersangka Doddy, Minggu (31/5). Dia diringkus petugas saat melakukan transaksi di atas perahu di perairan Asahan.

Dari tangannya, polisi menyita 30 Kg sabu-sabu. Kemasannya sama dengan yang dimiliki Ilham.

Namun saat itu, Doddy melawan petugas. Dia berusaha kabur dengan menyerang petugas.

“Dalam doktrin penindakan, apabila ada orang lain yang mengancam keselamatan petugas dan orang lain, maka kita lakukan prosedur tetap tindakan tegas, tepat dan terukur,” ujar Martuani.

3. Kedua pelaku masuk dalam jaringan Internasional Malaysia-Tanjung Balai-Medan

35 Kg Sabu Gagal Edar, 1 dari 2 Pelaku Tewas Ditembak Polisiilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Yuda Almerio)

Kapolda menjelaskan jika kedua pelaku diduga masuk dalam jaringan internasional. Mereka juga mendapat pasokan barang dari Tiongkok.

“Saya atas nama pimpinan Polda Sumut, memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan yang sudah berhasil mengungkap jaringan ini,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling rendah 5 tahun penjara. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan tersangka lainnya. 

Baca Juga: Viral di Medsos, 4 Bandit Pencurian Motor di Medan Ditembak Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya