2 Pelaku Pencurian Besi Jalan Tol ‘Nginap’ di Polres Sergai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serdangbedagai, IDN Times – Pencuri besi blocking piece dan Guardrail (pembatas pengaman) Jalan Tol Medan – Tebingtinggi akhirnya terungkap. Dua pelaku tertangkap tangan oleh pihak PT Jasa Marga.
Kedua pelakunya yakni JUN (32) warga Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, dan AP (20) warga Dusun Cinta Damai Desa Air Batu, Kecamatan Labuhan Batu Utara. Keduanya adalah sopir dan kernet truk bernomor polisi BK 8000 OM.
1. Pelaku tertangkap tangan saat beraksi dini hari
Mereka berdua, ditangkap pihak keamanan PT Jasa Marga pada Jumat (5/11/2021) lalu. Mereka ditangkap saat tengah beraksi sekitar pukul 04.00 WIB. Tepatnya di akses keluar tol di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selain tersangka, turut diamankan barang bukti 1 Truck Tronton Nopol BK 8000 OM, 22 Blocking Piece, 1 tiang Guardril, 69 pasang baut dan mur, 1 kunci Inggris, kunci pass dan 1 ember plastik warna hitam.
Baca Juga: Jalan Tol Bisa Membuat Ban Meletus?
2. Para pelaku beraksi menggunakan truk
Aksi pencurian itu dilakukan para pelaku dengan mengendarai truk mereka. Para pelaku menggunakan kunci inggris dan kubci pas untuk mencopot besi pembatas.
Aksi mereka ternyata sudah dipantau. Hingga mereka akhirnya ditangkap. Saat ditangkap, sebagian besi itu ada yang sudah disembunyikan di belakang kursi truk.
3. Keduanya ditahan di Mapolres Sergai
Petugas keamanan tol kemudian menyerahkan pelaku ke polisi. Saat ini mereka mendekam di tahanan Mapolres Sergai.
"Akibat perbuatan tersangka korban dirugikan sebesar Rp4.6 juta lebih. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHPidana dan saat ini keduanya ditahan," kata Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopyan, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: 4 Warga Langkat Terjebak Arus Deras Sungai di Aceh, Satu Masih Hilang